Bupati Safni Edarkan Surat Himbauan Kabupaten Lima Puluh Kota Bersih dari Sampah - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Bupati Safni Edarkan Surat Himbauan Kabupaten Lima Puluh Kota Bersih dari Sampah

Rabu, Maret 19, 2025

 

IMG-20250319-WA0052

50 Kota ( SUMBAR ) GP - Dalam rangka menangani persoalan sampah, Bupati Lima Puluh Kota, Safni, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tertanggal 18 Maret 2025 tentang himbauan pengelolaan sampah dalam rangka bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.


Hal itu diungkapkan Plt, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat  dan Permukiman Kabupaten Lima Puluh Kota, Yuniwal, di ruang kerjanya, Selasa  18 Maret 2025.


Menurut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, juga disampaikan kepada seluruh Walinagari yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota.


Adapun isi surat edaran tersebut, ungkap Yuniwal, Bupati meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota termasuk kepada seluruh Wali Nagari,  untuk melakukan pemasangan spanduk himbauan lebaran tanpa sampah di jalan-jalan Kabupaten dan destinasi wisata serta di tempat fasilitas umum lainnya dalam wilayah masing-masing.


Tak hanya itu, ulas Yuniwal, Bupati juga menghimbau bagi masyarakat yang berpergian di kawasan Kabupaten Lima Puluh Kota untuk melengkapi kegiatan perjalanan dengan menggunakan peralatan makan dan minum pakai ulang.


Dengan arti lain membawa tempat makan, sendok, tempat air minum, tas belanja dan menghindari pemakaian wadah plastik sekali pakai untuk konsumsi makanan minuman serta menyediakan tempat sampah di dalam dan kendaraan pribadi.


Lebih jauh dikatakan Yuniwal, dalam surat edaran tersebut Bupati mewajibkan pemilik usaha, toko, warung, SPBU, rumah makan, tempat wisata untuk menyediakan tempat sampah terpilah di fasilitas publik serta bertanggung jawab atas kebersihan sampah di halaman hingga bahu jalan yang berada di sepanjang jalan utama.


Kemudian melaksanakan aksi bersih dan gotong royong di lingkungan masing- masing sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri. Kemudian Bupati menghimbau masyarakat menyebarluaskan bahan kampanye dan edukasi publik berupa konten "Lebaran Minim Sampah" melalui media sosial dan media lainnya agar terciptanya Kabupaten Limapuluh Kota yang bersih dari sampah.


Melalui surat edaran tersebut, pungkas Yuniwal, Bupati berharap agar seluruh materi himbauan yang disampaikan dapat menjadi perhatian bersama. 


#GP ӏ Novi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SERTIFIKAT JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS