Pemangkasan Anggaran Sertifikasi Halal: Efisiensi atau Kemunduran bagi UMKM ? - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Pemangkasan Anggaran Sertifikasi Halal: Efisiensi atau Kemunduran bagi UMKM ?

Sabtu, Februari 15, 2025

 

IMG-20250215-WA0001

Oleh : Adhan Chaniago


Sijunjung (SUMBAR).GP- Keputusan pemerintah untuk memangkas anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam program sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dari target 1,2 juta sertifikat menjadi hanya sekitar 350 ribu merupakan kebijakan yang menuai kontroversi. Instruksi efisiensi anggaran yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini berdampak langsung pada sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional.


Pemotongan sebesar 53,5% bukan sekadar angka, tetapi memiliki implikasi besar terhadap keberlanjutan usaha kecil yang sedang beradaptasi dengan regulasi sertifikasi halal. Padahal, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah menetapkan wajib halal bagi produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, hingga barang konsumsi lainnya, dengan tenggat waktu yang semakin dekat.


*Realitas di Lapangan: Sosialisasi Minim, Beban Bertambah*


Sejak aturan sertifikasi halal menjadi kewajiban, banyak pelaku UMKM masih kebingungan dalam proses pengajuan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi dari pemerintah hingga ke tingkat desa. Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang awalnya digadang-gadang sebagai solusi, kini justru terhambat akibat keterbatasan anggaran.


Pemangkasan ini juga berpotensi memperbanyak pelanggaran di lapangan. Ketika pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) semakin diperketat, bukan tidak mungkin banyak produk UMKM yang nantinya akan terkena sanksi administratif atau bahkan dilarang beredar karena belum tersertifikasi. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan semangat pemberdayaan UMKM yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah.


*Dampak Ekonomi: Menghambat Pertumbuhan UMKM*


UMKM selama ini diakui sebagai penopang utama perekonomian nasional, menyumbang lebih dari 61,07% terhadap PDB Indonesia dan membuka lapangan pekerjaan bagi jutaan orang. Dengan adanya regulasi wajib halal, sertifikasi menjadi kebutuhan mendesak agar produk UMKM bisa tetap bersaing di pasar domestik maupun ekspor.


Namun, pemangkasan anggaran ini justru membebankan biaya tambahan kepada UMKM yang kini harus mencari cara sendiri untuk membiayai sertifikasi halal mereka. Alih-alih mendorong pertumbuhan, kebijakan ini bisa memperlambat laju UMKM, mempersulit mereka dalam mengakses pasar yang lebih luas, bahkan menyebabkan stagnasi usaha.


*Harapan kepada Presiden Prabowo Subianto*


Sebagai Presiden yang diharapkan membawa kemajuan bagi rakyat, Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan kembali kebijakan pemangkasan anggaran sertifikasi halal ini. Alih-alih memangkas, justru seharusnya ada peningkatan anggaran untuk mempercepat proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM yang menggunakan skema self-declare yang lebih sederhana dan terjangkau.


Jika efisiensi anggaran memang menjadi keharusan, sebaiknya pemerintah mencari alternatif pengalokasian dana tanpa mengorbankan program strategis yang menyentuh langsung masyarakat kecil. Sebab, UMKM bukan sekadar sektor usaha, tetapi pilar ekonomi nasional yang harus tetap tumbuh dan berkembang dengan kebijakan yang berpihak.


Keputusan ada di tangan pemerintah, tetapi dampaknya akan dirasakan oleh jutaan pelaku usaha di seluruh negeri. Semoga ada kebijakan yang lebih bijak dan pro-rakyat dalam menyikapi persoalan ini.


#GP | Sijunjung | 15 Februari 2025

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SERTIFIKAT JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS