Dharmasraya(SUMBAR).GP - Puluhan Ninik Mamak Nagari Tabek Kecamatan Timpeh tampung wejangan Wakil Ketum LKAAM Provinsi Sumatera Barat H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH dengan materi Adat Nan Ampek, di GPU Timpeh, Rabu (18/12-2024).
Taruki Dt. Rajo Bosau, Sekretaris Nagari Timpeh dalam sambutannya sebagai Panitia pelaksana melaporkan bahwa Pelatihan Ninik Mamak Pemangku Adat Nagari Timpeh kali ini diadakan dalam rangka meningkatkan kapasitas Adat dan Budaya Minangkabau khususnya terhadap pemangku Adat setempat, "Pasa jalan dek baturuik, apa kaji dek baulang" tuturnya dengan logat Timpehnya.
Dalam acara yang sudah teragenda sejak lama itu, juga tampak turut dihadiri Sekcam Timpeh Badurrahim dan Pendamping Desa (PD) Kecamatan Yemsi Nilga, S.Pd. Hal mana Pendamping Desa dengan panggilan buk Yemsi itu, sempat berucap "sangat senang" mendengarkan penyampaian sang Datuk Paduko Alam sungguh menyentuh dan menambah ilmu pengetahuan Adat Minangkabau khususnya terhadap peserta pelatihan.
Acara yang sangat didambakan berlangsung dengan serius, santai dan selesai itu dibuka secara resmi oleh Sekcam atas nama camat TIMPEH dengan membacakan " Bismillahirrahmanirrahim". Pertanda acara pelatihan dimulai.
Namun, sebelumnya Wali Nagari TIMPEH Febri Gusneli Yunus Dt Mangku dalam sambutannya mengungkapkan dan menghimbau kepada seluruh peserta pelatihan termasuk dirinya "Mari kita ikuti agenda pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, penuh perhatian", semoga ilmu yang dicurahkan oleh narasumber (H Epi Dt Paduko Alam, SH) Waketum LKAAM Provinsi Sumatera Barat menjadi pegangan bagi kita dalam membenahi Nagari untuk masa yang akan datang, tukuk sang Wali Nagari yang juga Pemangku Adat di Nagari Timpeh.
Narasumber yang sengaja didatangkan dari Provinsi Sumatera Barat H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH sempat memaparkan lebih dalam tentang Undang Nan Duo Puluah sebagai pedoman penyelenggaraan tatanan adat bagi perangkat adat di Nagari - Nagari dalam Kabupaten Dharmasraya khususnya di Nagari Timpeh sang Datuak mengakhiri.
#GP | era.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar