Bukittinggi (SUMBAR).GP- Camat Kupitan, Kabupaten Sijunjung Zainuddin, SE menegaskan, penyusunan APB Desa dan Nagari harus mengacu kepada regulasi PMK terkait penggunaan Dana Desa dan merujuk program presiden dan program tanggap darurat serta program stunting.
Hal itu ditegaskan Zainuddin, saat membuka kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari dan Desa se Kecamatan Kupitan di Hotel Atiyan Bukittinggi, Rabu (18/12).
Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa dan Nagari se Kecamatan Kupitan diikuti oleh 16 orang terdiri dari Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Sekretaris Desa, Kepala Desa/Wali Nagari se Kecamatan Kupitan, ujar Delmisweri selaku Ketua Panitia Pelaksana.
Dikatakan Delmisweri, kegiatan ini diadakan, bertujuan agar APB Desa dan Nagari untuk 2025 sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku serta mengikuti program dan arahan presiden Prabowo dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunannya.
Hadir dalam pembukaan evaluasi APB tersebut, Kepala DPMN Kabupaten Sijunjung diwakili oleh Analisis Pemberdayaan Masyarakat Siska Pratama Putri dan Kasi Pem dan Kasi PPM Kecamatan Kupitan
Dalam sambutannya pejabat yang mewakili DPMN Kabupaten Sijunjung, mengharapkan, supaya penyusunan APB Desa dan Nagari mengacu pada UU no 62 tahun di mana harus ada 7 skala prioritas tahun 2025, serta mengacu pada Permendes No 7 tahun 2023.
"Kita berharap kiranya penyusunan APB Desa 2025 mengacu pada Aturan yang sudah ada," tegasnya.
Skala prioritas Dana Desa 2025 itu antara lain sbb;
1.Pengentasan Kemiskinan Ekstrim melalui BLT maximal 15 persen
2.Perubahan Iklim /Bencana Alam
3.Promosi layanan dasar kesehatan seperti Stunting
4.Ketahanan Pangan
5.Pengembangan potensi milik desa melalui Bumdes
6.Pemamfaatan telekomunikasi menuju Desa Digital
7.Pembangunan berbasis PKTD
Lebih lanjut, Camat Zainuddin mengatakan kegiatan evaluasi APB ini berlangsung selama dua hari Rabu dan Kamis, 18-19 Desember 2024 yang biaya dibebankan pada Dana Desa masing-masing Desa dan Nagari se Kecamatan Kupitan.
Utusan Desa dan Nagari dalam Kecamatan Kupitan yang mengikuti evaluasi APB Desa dan Nagari itu adalah Nagari Padang Sibusuk, Pamuatan dan Batu Manjulur serta satu Desa yakni Desa Kampung Baru.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar