Camat Kupitan Zainuddin,SE : Penyusunan APB Desa dan Nagari 2025 Harus Merujuk Program Presiden Baik Tanggap Darurat Maupun Program Stunting. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Camat Kupitan Zainuddin,SE : Penyusunan APB Desa dan Nagari 2025 Harus Merujuk Program Presiden Baik Tanggap Darurat Maupun Program Stunting.

Rabu, Desember 18, 2024


Bukittinggi (SUMBAR).GP- Camat Kupitan, Kabupaten Sijunjung Zainuddin, SE menegaskan, penyusunan APB Desa dan Nagari harus mengacu kepada regulasi PMK terkait penggunaan Dana Desa dan merujuk program presiden dan program tanggap darurat serta program stunting.


Hal itu ditegaskan Zainuddin, saat membuka kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Nagari dan Desa se Kecamatan Kupitan di Hotel Atiyan Bukittinggi, Rabu (18/12).


Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa dan Nagari se Kecamatan Kupitan diikuti oleh 16 orang terdiri dari Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Sekretaris Desa, Kepala Desa/Wali Nagari se Kecamatan Kupitan, ujar Delmisweri selaku Ketua Panitia Pelaksana.


Dikatakan Delmisweri, kegiatan ini diadakan,  bertujuan agar APB  Desa dan Nagari untuk 2025 sesuai dengan  regulasi dan aturan yang berlaku serta mengikuti program dan arahan presiden Prabowo dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan pembangunannya.


Hadir dalam pembukaan evaluasi APB tersebut, Kepala DPMN Kabupaten Sijunjung diwakili oleh Analisis Pemberdayaan Masyarakat Siska Pratama Putri dan Kasi Pem dan  Kasi PPM Kecamatan Kupitan 


Dalam sambutannya pejabat yang  mewakili  DPMN Kabupaten Sijunjung, mengharapkan, supaya penyusunan APB Desa dan Nagari mengacu pada UU no 62 tahun di mana harus ada 7 skala prioritas tahun 2025, serta mengacu pada Permendes No 7 tahun 2023.


"Kita berharap kiranya penyusunan APB Desa  2025  mengacu pada Aturan yang sudah ada," tegasnya.


Skala prioritas Dana Desa 2025 itu antara lain sbb;

1.Pengentasan Kemiskinan Ekstrim melalui BLT maximal 15 persen

2.Perubahan Iklim /Bencana Alam 

3.Promosi layanan dasar kesehatan seperti Stunting

4.Ketahanan Pangan 

5.Pengembangan potensi milik desa melalui Bumdes

6.Pemamfaatan telekomunikasi menuju Desa Digital 

7.Pembangunan  berbasis PKTD


Lebih lanjut, Camat Zainuddin mengatakan kegiatan evaluasi APB ini berlangsung selama dua hari Rabu dan Kamis, 18-19 Desember 2024 yang biaya dibebankan pada Dana Desa masing-masing Desa dan Nagari se Kecamatan Kupitan.


Utusan Desa dan Nagari dalam Kecamatan Kupitan yang mengikuti evaluasi APB Desa dan Nagari itu adalah Nagari Padang Sibusuk, Pamuatan dan Batu Manjulur serta satu Desa yakni Desa Kampung Baru.


#GP | Herman 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS