Sijunjung (SUMBAR).GP- Guna membantu biaya hidup 1.837 orang fakir miskin se Kabupaten Sijunjung, BAZNAS Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat menyalurkan Dana Zakat sebesar Rp. 734.800.000,-, Kamis (19/12).
Demikian di sampaikan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc.MA.di dampingi oleh Amil Pelaksana Han Aidi Akbar di kantor BAZNAS Kabupaten Sijunjung di Muaro Sijunjung
Menurut Amil Pelaksana Han Aidi Akbar Penyaluran dana zakat sebesar itu yang merupakan penyaluran tahap II dalam tahun 2024 ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 di halaman kantor BAZNAS Kabupaten di Muaro Sijunjung dengan menghadirkan Pengurus UPZ dari OPD, kecamatan dan Nagari yang merupakan UPZ pengusul Fakir Miskin yang akan menerima bantuan dari Dana Zakat tersebut
Acara penyaluran dana zakat untuk fakir miskin itu dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS Ketua H.Hidayatullah,Lc.MA.Waka I H.Darmawan, SH. Kapel Meri Mulyadi dan sejumlah Amil pelaksana
Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung H.Hidayatullah,Lc.MA. pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dana yang kami bagikan untuk membantu para fakir miskin ini adalah berasal dari zakat masyarakat Kabupaten Sijunjung yang diserahkan kepada BAZNAS Kabupaten Sijunjung, dimana yang paling banyak itu berasal dari ASN dan beberapa dari pengusaha dan pribadi, oleh sebab itu diharapkan agar para penerima bantuan ini dapat memanfaatkannya dengan sebaik baiknya
Sementara Waka I H.Darmawan,SH. menyampaikan bahwa penyaluran dana zakat untuk fakir miskin ini merupakan salah bentuk kegiatan yg BAZNAS Kabupaten Sijunjung laksanakan sebagai lembaga resmi pemerintah yang ditugasi untuk mengumpulkan dan menyalurkan Zakat,Infak,Sedekah (ZIS) dan DSKL di wilayah Kabupaten Sijunjung
Dibagian lain H.Darmawan,SH. menambahkan bahwa dana ZISDSKL yang terkumpul kami salurkan kepada Mustahik yg berhak menerimanya melalui 5 program kegiatan meliputi Program Kemanusiaan, Program Pendidikan, Program Kesehatan, Program Ekonomi dan program keagamaan
Pada acara tersebut diserahkan dana zakat untuk fakir miskin secara simbolik oleh Ketua BAZNAS H. Hidayatullah, Lc.MA. kepada beberapa orang perwakilan UPZ pengusul se Kabupaten Sijunjung
Dana zakat yang di salurkan secara tunai dimana setiap Mustahik akan menerima Rp. 400.000,- per orang itu akan di salurkan oleh Pengurus UPZ pengusul se Kabupaten Sijunjung, tambah Han Aidi Akbar dikutip dari portal BAZNAS Sijunjung.
#GP | Herman | Syahril.S.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar