Tanah Datar(SUMBAR). GP- Rombongan Ninik Mamak Pemangku Adat Nagari Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dibawah pimpinan Ketua KANnya Syafri Antoni Dt.Kayo, mengunjungi "Balairung Sari", Nagari Tabek Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (8/12-2024),
Adapun yang melatarbelakangi kunjungan tersebut adalah adanya Filosofi peradilan adat Luhak Tanahdatar yang berbunyi,
"Karuah aie di Lubuak Simawuang,
Mati ikan di Lubuak Sipunai,
Dimasak di Lubuak Sikarah,
Dimakan di Tobek Sawah Tongah".
Rombongan Ninik Mamak Pemangku Adat Nagari Sungai Lansek tersebut berjumlah 46 orang yang didampingi oleh Pemerintahan Nagari setempat.
Sesaat sampai di Balairung Panjang alias "Balairung Sari", rombongan disambut langsung Wali Nagari Tabek Rispel Murni Nurdin dengan menyuguhkan sarapan pagi berupa kuliner "Katupek Pical ala Nagari Tabek"
"Waduh enaknya," tutur Suardi Datuak Rajo Penghulu sambil menggumam kudapannya.
Selanjutnya pertemuan antar KAN dalam dua Kabupaten di Sumbar itu, Tuo adat Tabek H Parlis Dt Bandaro Panjang sekaligus Ketua KAN Nagari setempat, memaparkan dengan jelas hubungan Balai Panjang dengan Lubuak Sipunai beserta jajaran 7 Koto Sungai Lansek Pusek Jalo Pumpunan Ikan.
Pertemuan yang dipandu Waketum LKAAM Provinsi Sumatera Barat H Epi Radisman Dt Paduko Alam SH kali ini, berlangsung haru dan penuh dengan kekerabatan karena dapat menyambung pertalian sejarah yang nyaris kabur, jelas sang Datuk Paduko Alam.
Akhirnya pertemuan tersebut ditutup dengan pidato makan bajamba yang telah disediakan Bundo Kandung Nagari setempat diatas Balairung Panjang yang bertiangkan"Tareh Jilatang Niru" itu.
#GP | era
Tidak ada komentar:
Posting Komentar