Medan (SUMUT).GP- Mengusung judul disertasi Manajemen Pembiayaan Pendidikan Studi Multi Situs di MAN 2 Model Medan dan MAN 2 Langkat, H Erwin Pinayungan Dasopang berhasil meraih Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 3,80 dengan Yudisium Terpuji, dalam sidang Promosi Doktor Prodi Pendidikan Islam UINSU, pada Selasa (28/5) lalu.
Dr. H. Erwin Pinayungan Dasopang merupakan sosok anak sekaligus ayah dan suami yang menyenangkan di dalam keluarganya, Erwin Dasopang sapaan akrabnya. Anak tertua dari empat bersaudara yang lahir dari ayah bernama H. Ali Muchtar Dasopang, SE dan ibu bernama Dra. Hj. Sari Manin Harahap, dibesarkan dalam lingkungan yang mandiri Erwin Dasopang memiliki empat orang putri dari seorang istri bernama Mahyati, SE., M. Si yang juga merupakan seorang Asn Kementerian Agama.
Dalam kesehariaannya Erwin Dasopang adalah seorang Pemimpin yang bijaksana, kurang lebih empat tahun Erwin Dasopang telah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Erwin Dasopang pembiayaan pendidikan baik itu total cost maupun unit cost, tentunya harus dikelola secara efektif dan efesien. Maka, pemberlakuan otonomi pendidikan memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah maupun pengelola sekolah/madrasah dalam mengalokasikan atau memanajemen keuangan sesuai dengan tingkat kebutuhannya dalam mengelola operasional pendidikan dan pengajaran di sekolah/madrasah tersebut.
Selanjutnya, agar penggunaan biaya pendidikan terealisasi secara efesien, maka pihak sekolah/madrasah baik itu kepala madrasah maupun tenaga pendidikan yang bersangkutan harus memiliki kemampuan manajerial dalam mengelola keuangan, manajemen keuangan dan pembiayaan memegang peran yang sangat krusial dalam kehidupan di lembaga pendidikan. Proses manajemen keuangan harus dioperasikan melalui beberapa tahap yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkordinasian pengawasan, dan pengendalian.
Tanpa pendanaan yang mencukupi sebuah lembaga pendidikan tidak mungkin dapat bertahan, oleh karena itu, manajemen keuangan dan pembiayaan sangat penting untuk diatur di dalam sekolah/madrasah, karena semua kegiatan pendidikan bergantung pada manajemen keuangan yang baik. Selain itu dalam penetapan standar pembiayaan pun juga harus dikelola secara efesien.
Standar pembiayaan merupakan standar yang mengatur komponen dan besaran biaya operasional satuan pendidikan dan mempunyai masa berlaku 1 tahun, sesuai dengan Pasal 62 Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005, kriteria keuangan meliputi biaya investasi, biaya operasional dan biaya personel, termasuk biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap.
Sebagai Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumatera Utara Erwin Dasopang berusaha membangun ketertinggalan Pendidikan Madrasah dengan mengkolaborasikan potensi daerah dengan program-program Kementerian Agama, baik dalam hal Pembangunan infrastruktur maupun dalam hal managemen Pendidikan.
Semangat H Erwin Dasopang dalam membangun dan mengembangkan Pendidikan Madrasah di Sumatera Utara mendorongnya untuk terus menciptakan program-program unggulan, dari situ Madrasah mampu mewarnai di setiap event, baik event daerah, nasional maupun internasional dan keluar sebagai juara di beberapa nominasi katagori.
Erwin Dasopang juga memahami masih banyak kekurangan dan ketertinggalan Madrasah dibandingkan dengan Sekolah Umum, menurutnya semua itu di sebabkan beberapa hal salah satunya Sistem dan metode pengajaran yang kurang variatif dan inovatif, Kurangnya sumber daya pengajar sehingga menyebabkan disparitas pengetahuan pendidikan Islam di daerah tertentu, Kesejahteraan tenaga Pendidikan, Regulasi yang belum diterapkan sepenuhnya seperti penggunaan aplikasi EMIS dan SIMPATIKA, Pengelolaan dan manajerial pendidikan madrasah yang belum terintegrasi dengan lembaga atau kementerian lain.
Menyadari kondisi tersebut H Erwin Dasopang terus mendorong Madrasah untuk terus Mandiri dan Berprestasi dengan tangan dinginnya gagasan-gagasan program Pendidikan terus bermunculan antara lain,
1. Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Keagamaan
Target yang diharapkan Peserta Didik mampu menghafal Juz 1, 29 &30, mampu menjadi Khotib Jumat, Pengurusan Jenazah dan mengikuti kegiatan sosial keagamaan sebagai wujud daripada kompetensi sosial di bidang keagamaan
2. Program Pembiasaan Bahasa Arab Dan Bahasa Inggris
Membiasakan Peserta Didik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Terampil Berbahasa Arab dan bahasa Inggris Hal itu dinilai penting untuk menguatkan siswa agar menuju mandiri berprestasi sehingga di harapankan di masa depan mereka tidak hanya cakap dan berprestasi di tingkat nasional, namun mampu tampil berkompetisi di internasional.
3. Aplikasi Asesmen Digital Berbasis Aplikasi Madaris
Merupakan program inovasi untuk Asesmen Madrasah berbasis Digital
4. Madrasah TV Sumut
Merupakan Program Inovasi Berbasis Digital Sebagai Media Informasi, Komunikasi, Mendokumentasikan, Memantau dan Mengevaluasi Kegiatan Pembelajaran di Madrasah
#GP | Herman | Gus Lur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar