Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemko-Bank Nagari Tandatangani Perjanjian Kerja Sama - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Pemko-Bank Nagari Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Jumat, Oktober 11, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) jalin kerja sama dengan Bank Nagari. 


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan Plh. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, SE dan Pimpinan Cabang Bank Nagari Padang Panjang, Imelda Angreini, SE di ruang rapat BPKD, Jumat (11/10/2024).


Penandatanganan disaksikan Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, diharapkan mampu meningkatkan pelayanan perbankan bagi masyarakat dan seluruh stakeholder Pemerintah Daerah.


“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berharap seluruh pelayanan dan transaksi keuangan daerah dapat semakin optimal. Selain itu, kerja sama ini juga akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Sonny.


Ia menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. 


“Dengan dukungan Bank Nagari, kami optimis dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.


Sementara itu, Imelda Angreini menyatakan komitmen perusahaannya untuk mendukung Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan tersebut. 


“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan juga Pemerintah Kota,” ungkapnya.


Sementara itu, Zia Ul Fikri menambahkan, kerja sama yang ditandatanganinya itu tentang pelayanan perbankan dan pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah. 


“Ini merupakan salah satu amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkas Fikri.


#GP | DF | King

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS