Pj. Wako Sonny Terima KKPD Dari Bank Mandiri dan Bank Nagari - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pj. Wako Sonny Terima KKPD Dari Bank Mandiri dan Bank Nagari

Senin, Oktober 14, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Dorong transparansi dan efisiensi serta memudahkan dalam pengelolaan keuangan daerah, Bank Nagari Cabang Padang Panjang serahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada Pemerintah Kota.


KKPD tersebut diterima Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si yang diserahkan Kepala Cabang Bank Nagari, Imelda Angreini, SE, disaksikan Pj Sekdako, Dr. Winarno, Plh. Kepala BPKD, Zia Ul Fikri, SE, perwakilan Bank Mandiri di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (14/10/2024).


Pj. Wako Sonny menyampaikan, KKPD merupakan langkah krusial dalam proses digitalisasi sistem keuangan daerah. Implementasi KKPD bukan sekadar mempermudah transaksi, tetapi juga menciptakan ekosistem keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien. KKPD adalah kunci untuk menuju tata kelola keuangan yang lebih modern.


Selain itu, KKPD ini juga implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari maupun Bank Mandiri yang telah memberikan KKPD ini. Kita berharap ini akan memudahkan dalam menyelesaikan beberapa permasalahan keuangan, bantuan peminjaman uang ke pihak tertentu untuk berkegiatan," katanya.


Dikatakan, banyak kegiatan terhambat bahkan tertunda akibat belum cairnya anggaran. Dengan adanya KKPD ini, bisa memudahkan Pemko dalam menyelesaikan pembiayaan. Kartu kredit ini bisa digunakan untuk pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.


Sementara itu, Imelda menjelaskan, kartu kredit ini hadir atas kerja sama Bank Nagari dengan Bank Mandiri untuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangannya.


KKPD merupakan bentuk komitmen Bank Nagari dalam mengimplementasikan transaksi nontunai serta mendukung program Pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri. 


"Kita berharap penggunaan KKPD disosialisasikan ke seluruh OPD. Saat ini kita baru menyerahkan kepada 16 OPD di Padang Panjang," katanya.


#GP | DF | Cigus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS