Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik.

Kamis, Oktober 17, 2024



Sijunjung (SUMBAR).GP- Ketua dan dua orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 diresmikan diambil sumpahnya atau dilantik dalam sidang paripurna istimewa di ruang utama Gedung DPRD Kandang Baru, Sijunjung, Kamis (17/10)


Sidang paripurna istimewa DPRD tersebut dipimpin Yusnidarti, SH MM didampingi Kepridaus, S.Ag selaku Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Sijunjung.


Hadir dalam kesempatan tersebut,  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Gubernur Provinsi Sumatera Barat diwakili  Kabiro Pemerintahan, Pjs.Bupati Sijunjung Drs.Maifrizon, Unsur Forkopimda Kabupaten Sijunjung, Ketua Pengadilan Muaro, dan Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sekretaris Daerah , Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD, Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah, dan Para Camat se-Kabupaten Sijunjung,  Ketua dan Anggota KPUD, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sijunjung,  Wali Nagari se - Kabupaten Sijunjung,  Pimpinan Partai Politik.



"Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada hadirin sekalian yang telah berkenan meluangkan waktu untuk menghadiri rapat Paripurna Istimewa ini, semoga kita semua dapat mengikuti rapat Paripurna ini dari awal hingga selesai," demikian Ketua DPRD Sementara Yusnidarti mengawali sambutannya.



Lebih lanjut Yusnidarti mengungkapkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa “Pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam sidang Paripurna DPRD”. 


Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang tersebut, Yusnidarti membuka secara resmi "Rapat  Paripurna Istimewa DPRD dengan acara Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung  Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, Kamis 17 Oktober 2024, dinyatakan terbuka untuk umum, ditandai dengan  tokokkan palu 3 x 



Dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sijunjung, terlihat Sekretaris Dewan Miswita, SH.,MH membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumbar yang bernomor  171-721-2024 yang ditetapkan di Padang, tanggal 15 Oktober 2024 ditandatangani Plt.Gubernur, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sijunjung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 sebagai berikut, Rengga Wana Putra, S.M, sebagai Ketua,  Kepridaus, S.Ag sebagai Wakil Ketua dan  Drs.Syshril Syamra, sebagai Wakil Ketua.


Selanjutnya dalam Rapat Paripurna tersebut, dilakukan prosesi pengucapan  Sumpah/Janji Pimpinan  DPRD Kabupaten Sijunjung Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sijunjung Arsul Hidayat,SH.MH.



Usai pengucapan sumpah/janji, ketiga pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung, menerima SK peresmian pengangkatannya secara resmi dari Ketua Pengadilan Negeri Sijunjung Arsul Hidayat.


Prosesi selanjutnya adalah Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sijunjung Yusnidarti menyerahkan palu pimpinan kepada Rengga Wana Putra disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Sijunjung dan dua orang Wakil Ketua Definitif Kepridaus dan Syahril Syamra.


Sidang paripurna selanjutnya dipimpin Rengga Wana Putra dan didampingi kedua Wakil Ketua DPRD Definitif setelah  menempati kursi pimpinan sekaligus menyampaikan pidato perdananya.


Dalam sambutannya Rengga menyampaikan, pelantikan unsur pimpinan DPRD ini tentu tidak terlepas dari dukungan masyarakat luas, ucapan terima kasih yang tidak terhingga kami sampaikan atas semua support dan partisipasi masyarakat itu, kedepan kami akan berusaha maksimal untuk membawa lembaga ini menjadi lembaga lebih terhormat dan tetap menjelmakan aspirasi masyarakat serta menjadi motor penggerak pembangunan di Kabupaten Lansek Manih yang kita cintai ini.



Selaku Pimpinan DPRD, kami akan mendorong iklim kemitraan yang sejajar bersama Pemerintah Daerah ,dan mampu mensinergikan unsur -unsur yang ada sebagai upaya pengembangan serta kemajuan Sijunjung, sehingga kedepannya Kabupaten ini mampu mengungguli daerah-daerah lain.


Kita tidak hanya sibuk menyaksikan keberhasilan daerah- daerah lain yang telah dicapai. Apakah infrastrukturnya, apakah  ekonominya, pendidikannya, ikon- ikonnya, ataupun hal hal positif lainnya. Kita yakin dan percaya kita juga bisa, bahkan lebih dari daerah lain, karena begitu besarnya potensi yang kita miliki.


Selain itu kami juga akan berupaya mendorong untuk terus meningkatkan kemandirian ekonomi yang berbasis pada ekonomi kerakyatan, agar kedepannya masyarakat Sijunjung mampu berdikari dibidang ekonomi.



Lebih lanjut, kedepannya Rengga berharap kepada pemerintah daerah dan masyarakat, bahwa  Kabupaten Sijunjung sebagai daerah pertanian seharusnya dapat  menjadi ikon kabupaten yang meningkatkan ekonomi masyarakat dari sektor pertanian yang mampu mendongkrak perekonomian Kabupaten Sijunjung itu sendiri.


Akhirnya, perkenankan kami menyampaikan ucapan terima kasih setulus-tulusnya kepada, Pemerintah Kabupaten dan Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung, Sekretaris Daerah, serta para Asisten/ staf ahli, Kepala Dinas,Badan dan Kantor  dan seluruh jajaran Pemda Sijunjung yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan pelantikan Pimpinan DPRD ini. Dalam pelaksanaan fungsi dan tugas DPRD, kami akan tetap minta dukungan, saran serta masukan sehingga seluruh tugas kami kelak  dapat berjalan dengan baik.


Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada, KPU, Bawaslu, Pimpinan DPRD Sementara, LSM, Media Cetak dan Elektronik atas semua support dan berpartisipasi dalam memajukan Kabupaten Sijunjung ini.


Diakhir sambutannya, Rengga juga menyampaikan bahwa agenda kita hari ini  selanjutnya adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).


Pjs.Bupati Sijunjung Drs.Maifrizon diawal sambutannya menyampaikan" Kami atas Pemerintahan Daerah Kabupaten Sijunjung mewakili masyarakat Kabupaten Sijunjung mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung yang baru dilantik, yakni Sdr. Rengga Wana Putra, SM sebagai Ketua,  Kepridaus, S.Ag dan Drs.Syahril Syamra sebagai Wakil Ketua DPRD Periode 2024-2029.


Tugas ini bukanlah hal yang mudah, namun saya yakin dengan semangat dan dedikasi yang tinggi saudara saudara akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Sebagai wakil rakyat, saudara-saudara memiliki tanggung jawab besar dalam mendorong pembangunan daerah dan memenuhi harapan masyarakat.


Pelantikan ini bukan hanya sekedar seremonial, tetapi merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi dan pembangunan daerah kita. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki peran strategis dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. 


Kami berharap, dengan kepemimpinan yang baru ini, DPRD dapat semakin meningkatkan kinerja dan perannya dalam menyuarakan aspirasi rakyat serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Sijunjung.



Kita semua tahu bahwa tantangan yang dihadapi daerah kita semakin kompleks. Dari peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga perlindungan lingkungan, semua membutuhkan kerjasama yang solid antara eksekutif dan legislatif. Oleh karenanya sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi sangat penting. Mari kita bersama sama membangun komunikasi yang baik, serta kolaborasi yang efektif untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.Kami percaya, dengan komunikasi yang baik dan kerjasama yang sinergis, kita dapat menghadapi setiap tantangan yang ada.


Pada kesempatan yang baik ini, perlu kami sampaikan kepada kita semua, kami selaku pejabat Sementara Bupati Sijunjung yang ditugaskan dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Penunjukkan ini kami laksanakan, karena bapak Benny Dwifa Yuswir, SSTP, M.Si dan Bapak H.Iradatillah, S.Pt selaku Bupati dan Wabup Sijunjung yang definitif sedang melaksanakan Cuti di luar tanggungan negara sampai masa kampanye Pilkada serentak tahun 2024 selesai dilaksanakan.


Berkenaan dengan pelaksanaan tugas kami sebagai Pejabat sementara Bupati Sijunjung, kami mohon dukungan dan sinergi semua pihak, sehingga tugas tersebut dapat kami jalankan dengan baik dalam rentang waktu dua bulan.


Dalam jangka waktu dua bulan ini, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024 tentang penunjukan Pejabat sementara Bupati dan Walikota pada Provinsi Sumbar, ada dua poin penting harus kami laksanakan sebagai berikut;

1. Memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wabup.

2. Melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah khususnya Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.


Pjs Bupati berharap, pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan dengan aman dan lancar serta dibarengi dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak politiknya pada tanggal 27 November 2024 mendatang.


Terkait dengan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Sijunjung Tahun 2025 kita sama sama berharap dapat dilaksanakan dan ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Apalagi ini adalah Ranperda perdana yang dibahas bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan 2024-2029.


#GP | Herman.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS