Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua DPRD Sementara Yusnidarti,SH.MM didampingi Wakil Ketua (S) Kepridaus,S.Ag.
Beberapa waktu sebelumnya dalam sidang pleno DPRD Kabupaten Sijunjung juga telah ditetapkan tentang Wakil Ketua DPRD Definitif Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 yakni Kepridaus, S.Ag dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Syahril Syamra dari Partai Gerindra.
"Untuk pelantikan nantinya mungkin sama waktunya setelah keluar SK Gubernur Sumbar tentang pengukuhan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung itu, meskipun SK Gubernur tentang penetapan Wakil Ketua DPRD atas nama kita lebih dahulu terbitnya," ungkap Kepridaus.
"Untuk pelantikan, kita masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang pengukuhan Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung tersebut, ujar Kepridaus.
Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung tersebut itu nantinya adalah Rengga Wana Putra, SM sebagai Ketua dari Partai Golkar, sedangkan Wakil Ketua Kepridaus, S.Ag dari PKS dan Syahril Syamra dari Partai Gerindra.
"Sampai saat ini, Jumat (11/10) belum ada kepastian kapan waktu sidang pleno pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung, kita masih menunggu SK Gubernur tentang pengukuhan Rengga Wana Putra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029," ujar Kasubag Humas DPRD Amrican,SH.
"Bila sudah pasti waktunya nanti, akan kita khabari kepada insan pers," lanjut Amrican.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar