Kepridaus, S.Ag : Rengga Wana Putra sebagai Ketua DPRD Definitif Kabupaten Sijunjung Telah Ditetapkan. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Kepridaus, S.Ag : Rengga Wana Putra sebagai Ketua DPRD Definitif Kabupaten Sijunjung Telah Ditetapkan.

Jumat, Oktober 11, 2024

 



Sijunjung (SUMBAR).GP- Wakil Ketua DPRD Sementara, Kabupaten Sijunjung H.Kepridaus, S.Ag mengatakan, telah dilakukan sidang pleno dewan untuk menetapkan Rengga Wana Putra, S.M sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Definitif periode 2024-2029  di Gedung DPRD setempat, Kamis (10/10).


Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua DPRD Sementara Yusnidarti,SH.MM didampingi Wakil Ketua (S) Kepridaus,S.Ag.


Beberapa waktu sebelumnya dalam sidang pleno DPRD Kabupaten Sijunjung juga telah ditetapkan tentang  Wakil Ketua DPRD Definitif Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 yakni Kepridaus, S.Ag dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Syahril Syamra dari Partai Gerindra.


"Untuk pelantikan nantinya mungkin sama waktunya setelah keluar SK Gubernur Sumbar tentang pengukuhan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung itu, meskipun SK Gubernur tentang penetapan Wakil Ketua DPRD atas nama kita  lebih dahulu terbitnya," ungkap Kepridaus.


"Untuk pelantikan, kita masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Sumbar tentang pengukuhan Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung tersebut, ujar Kepridaus.


Komposisi Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung tersebut itu nantinya adalah Rengga Wana Putra, SM sebagai Ketua dari Partai Golkar, sedangkan Wakil Ketua Kepridaus, S.Ag dari PKS dan Syahril Syamra dari Partai Gerindra.


"Sampai saat ini, Jumat (11/10) belum ada kepastian kapan waktu sidang pleno pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Sijunjung, kita masih menunggu SK Gubernur tentang pengukuhan Rengga Wana Putra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029," ujar Kasubag Humas DPRD Amrican,SH.


"Bila sudah pasti waktunya nanti,  akan kita khabari kepada insan pers," lanjut  Amrican.

#GP | Herman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS