Juni Wandri, SH.M.Kn : KPU Kabupaten Sijunjung Gandeng PEKKA Dalam Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Juni Wandri, SH.M.Kn : KPU Kabupaten Sijunjung Gandeng PEKKA Dalam Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih.

Kamis, Oktober 17, 2024



Sijunjung (SUMBAR).GP-  KPU Kabupaten Sijunjung melaksanakan sosialisasi Pendidikan Pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat bersama Kelompok Masyarakat Untuk Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kamis,  17 Oktober 2024.


Kegiatan tersebut diikuti Pengurus dan anggota Kelompok Masyarakat Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA)


Hadir dari KPU Kabupaten Sijunjung Juni Wandri selaku Koordiv Sosdiklihparmas dan SDM serta menghadirkan  nara sumber dari  akademisi Dosen Universitas Negeri Padang yaitu Dr. Nora Eka Putri, S.IP, M.Si 


Menurut panitia pelaksana Kegiatan ini bertujuan; 


pertama, memberikan sosialisasi terkait dengan hak dan kekuatan kelompok perempuan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024.


kedua, memperkuat pengetahuan kelompok perempuan terkait hak politik dan meningkatkan kapasitas kelompok perempuan agar mampu terlibat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan 


ketiga, menolak praktek-praktek  politik yang tidak benar dan melanggar aturan per UU yang berlaku.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kamang Baru, dan juga PPS Sungai Lansek melaksanakan kegiatan sosialiasi pendidikan pemilih dengan kelompok masyarakat di Nagari Sungai Lansek.


Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih,  Partisipasi Masyarakat dan sumberdaya manusia (SOSDIKLIH PARMAS dan SDM) KPU Kabupaten Sijunjung Juni Wandri, SH.M.Kn beserta Ketua PPK Kecamatan Kamang Baru, Herman dan anggota PPK Kecamatan Kamang Baru 

Muslim, Ardi Munasri, Marta Ningrum Mujiarti serta Wahyu Purnama.


Bersama Panitia pemungutan suara (PPS) Sungai Lansek, menggandeng salah satu kelompok perempuan yaitu Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dalam melaksanakan sosialisasi terkait dengan hak politik dan keterlibatan kelompok perempuan dalam pemilihan kepala daerah, baik Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.


Kelompok Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) merupakan salah satu lembaga binaan Komisi Nasional Perempuan (KOMNAS PEREMPUAN), yang bertujuan untuk memfasilitasi perempuan-perempuan yang menjadi kepala keluarga dan memberikan sumber daya dukungan agar perempuan yang single parent untuk mengatasi kesulitan ekonomi dan pengalaman traumatis mereka dengan lebih baik.


Dalam kegiatan sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sijunjung menghadirkan Nara sumber daya akademisi dosen universitas negeri Padang yaitu Dr. Nora Eka Putri, S.IP, M.Si selaku pemateri memberikan penguatan hak politik dan peran penting keterlibatan kelompok perempuan dalam pemilihan kepala daerah.


Selain itu, Nora Eka Putri juga menyampaikan,  agar perempuan jangan mau hanya dijadikan alat politik untuk meraih suara, namun perempuan juga harus menuntut hak dan janji kepada masing-masing calon kepala daerah agar mengeluarkan kebijakan yang pro-aktif mendukung kegiatan perempuan. 


Sedangkan Juni Wandri selaku Koordiv sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Sijunjung,  menekankan,  bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menggandeng kelompok-kelompok masyarakat, kelompok perempuan agar terlibat dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sijunjung, dan  mengingatkan untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.


Dikatakannya, karena kelompok kelompok ini sangat rentan dijadikan sasaran praktek perbuatan yang melanggar peraturan dalam pemilihan kepala daerah, Juni Wandri juga mengingatkan, bahwa kegiatan ini merupakan sasaran yang harus diberikan sosialisasi tahapan pemilihan dan ajakan untuk menggunakan hak pilih dengan harapan kelompok perempuan kepala keluarga ini menjadi pemilih  cerdas, tentu cerdas juga dalam memberikan hak suaranya.


"Melalui kegiatan bersama dengan Serikat PEKKA ini,  KPU Kabupaten Sijunjung, PPK Kecamatan Kamang Baru serta  PPS Nagari Sungai Lansek berharap agar kelompok perempuan dapat menjadi mitra KPU dalam mengawal dan turut memberikan informasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sijunjung tercinta ini," ucap Juni Wandri.


#GP |Herman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS