Bawaslu Padang Panjang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kelompok Sosial Masyarakat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Bawaslu Padang Panjang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kelompok Sosial Masyarakat

Kamis, Oktober 03, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang Panjang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Kelompok Sosial Masyarakat Terhadap Tingkat Partisipasi Pemilihan, Kamis, (03/10/2024), di Auditorium Mifan Waterpark Padang Panjang.


Kegiatan dibuka Ketua Bawaslu, Hidayatul Fajri, Dengan Tema "Peran Kelompok Sosial Masyarakat Terhadap Tingkat Partisipasi Pemilihan".


Hidayatul Fajri mengajak dan menghimbau kelompok sosial masyarakat untuk terlibat aktif, dalam Upaya pencegahan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam pemilu 2024.  


"Kami berharap peran serta kelompok sosial masyarakat untuk bersama mengantisipasi

secara preventif agar tidak ada pelanggaran dan kecurangan," sebutnya.


Dikatakan, seandainya ditemukan pelanggaran dilapangan, jangan takut untuk melapor kepada Bawaslu.


"Misalkan ada kampanye negatif dengan menyebarluaskan informasi palsu menjelek-jelekkan kandidat lawan dengan tujuan mempengaruhi persepsi pemilih, Penggunaan identitas palsu atau pemalsuan dokumen untuk memberikan suara lebih dari satu kali dalam pemilu, Politik uang dan sebagainya, jangan takut untuk melapor nanti akan kami tindaklanjuti," tambahnya.

 

Disampaikan, Sistem pengawasan dan penegakan hukum pemilu dirancang untuk mengidentifikasi, menanggapi, dan menindak pelanggaran ini agar proses pemilihan dapat berjalan dengan integritas dan keadilan.


"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tingkat partisipasi pemilih tinggi dan pelanggaran dan kecurangan dapat diminimalisir," kata Hidayatul Fajri.


Kegiatan sosialisasi diikuti, perwakilan LPM sekota Padang Panjang, Perwakilan KAN, Bundo Kanduang, Ketua PKK, KAHMI, ICMI, BKMT, BKPRMI, PPDI, KIPP dan undangan lainnya, menghadirkan dua Narasumber, wirdanengsih, akademisi, kepala pusat riset kearifan lokal UNP, Taufiq caniago dari Padang.


#GP | Def




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS