Sijunjung(SUMBAR).GP- Pembangunan Koridor Ruas jalan 6,3 km Simawik - Manganti Kecamatan Sumpur tahun anggaran 2024, 1,6 km diantaranya bakal gagal dikerjakan karena berada dalam kawasan hutan lindung (HL), demikian ungkapan Azizan Hakim tokoh muda Nagari Manganti tadi malam Sabtu (12/10-2024) melalui telepon selulernya.
Pembenahan Jalan baru rute Manganti - Simawik 6,3 km sudah sangat lama diharapkan oleh Masyarakat Manganti - Simawik khususnya untuk terwujud.
"Alhamdulillah tahun Anggaran 2024 ini sepertinya akan terlaksana dengan biaya Rp 9.949.746.800,- ( 9,9 M)," katanya.
Namun sayangnya kebahagiaan itu nyaris tak sepenuhnya akan dirasakan, karena selentingan bisikan suara dari anggota Pelaksana/Penyedia jasa PT. Dekky Karya Bestari ( tak bersedia disebutkan namanya ), terdengar 25,39 % ( 1,6 Km) pekerjaan jalan tersebut cendrung tidak bakal dikerjakan, karena berada dalam kawasan hutan alias hutan lindung, kilahnya.
Berkembang rumor bahwa jalan yang sudah dibuka beberapa tahun yang lalu, ternyata jalan tersebut melewati Kawasan Hutan Lindung sepanjang 1,6 Km.
Karena melewati kawasan hutan lindung (HL), sepertinya ruas jalan tersebut terancam gagal di aspal, padahal program pemerintah itu jauh sebelumnya telah disiapkan melalui penelitian konsultan Perencana dan pengawas.
Jika hal ini tidak menemukan titik terang maka harapan jalan itu sebagai penghubung antara nagari tersebut akan terhambat, sebab ditengah-tengahnya akan ditemui jalan tanah, tentunya bila musim hujan tiba rasanya mustahil jalan ini bisa dilewati.
Lebih jelasnya jalan dari Manganti menuju nagari Sisawah itu, akan diaspal dari arah Manganti sepanjang 700 Meter, setelah itu jalan Tanah sejauh 1,6 Km, kemudian di aspal lagi sampai ke Simawik Nagari Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus - Sijunjung.
#GP | era
Tidak ada komentar:
Posting Komentar