Azizan Hakim : Sepanjang 1,6 km Pembangunan Koridor Ruas Jalan Simawik- Manganti Bakal Gagal Diaspal, Karena Dalam Kawasan Hutan Lindung. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Azizan Hakim : Sepanjang 1,6 km Pembangunan Koridor Ruas Jalan Simawik- Manganti Bakal Gagal Diaspal, Karena Dalam Kawasan Hutan Lindung.

Minggu, Oktober 13, 2024



Sijunjung(SUMBAR).GP- Pembangunan Koridor Ruas jalan 6,3 km Simawik - Manganti Kecamatan Sumpur tahun anggaran 2024, 1,6 km diantaranya bakal gagal dikerjakan karena berada dalam kawasan hutan lindung (HL), demikian ungkapan Azizan Hakim tokoh muda Nagari Manganti tadi malam Sabtu (12/10-2024) melalui telepon selulernya.


Pembenahan Jalan baru rute Manganti - Simawik 6,3 km sudah sangat lama diharapkan oleh Masyarakat Manganti - Simawik khususnya untuk terwujud.

"Alhamdulillah tahun Anggaran 2024 ini sepertinya  akan terlaksana dengan biaya Rp 9.949.746.800,- ( 9,9 M)," katanya.


Namun sayangnya kebahagiaan itu nyaris tak sepenuhnya akan dirasakan, karena  selentingan bisikan suara dari anggota Pelaksana/Penyedia jasa PT. Dekky Karya Bestari ( tak bersedia disebutkan namanya ), terdengar  25,39 % ( 1,6 Km) pekerjaan jalan tersebut cendrung tidak bakal dikerjakan, karena berada dalam kawasan hutan alias hutan lindung, kilahnya.


Berkembang rumor bahwa jalan yang sudah dibuka beberapa tahun yang lalu, ternyata jalan tersebut melewati Kawasan Hutan Lindung sepanjang 1,6 Km.


Karena melewati kawasan hutan lindung (HL), sepertinya ruas jalan tersebut terancam gagal di aspal, padahal program pemerintah itu jauh sebelumnya telah disiapkan melalui penelitian konsultan Perencana dan pengawas.


Jika hal ini tidak menemukan titik terang maka harapan jalan itu sebagai penghubung antara nagari tersebut akan terhambat, sebab ditengah-tengahnya akan ditemui jalan tanah, tentunya bila musim hujan tiba rasanya mustahil jalan ini bisa dilewati.


Lebih jelasnya jalan dari Manganti menuju nagari Sisawah itu, akan diaspal  dari arah Manganti sepanjang 700 Meter,  setelah itu jalan Tanah sejauh 1,6 Km, kemudian di aspal lagi sampai ke Simawik Nagari Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus - Sijunjung.


#GP | era

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS