8 Unit Rumah Ludes Dimmah Sijago Merah, Perkiraan Kerugian 2 Miliar. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

8 Unit Rumah Ludes Dimmah Sijago Merah, Perkiraan Kerugian 2 Miliar.

Jumat, Oktober 18, 2024

 


Indragiri Hilir (RIAU).GP- Sebanyak 8 unit Rumah di Jalan M.Amin RT 01 RW 08 Dusun Lestari Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir ludes dimamah si Jago merah pada hari Jumat(18/10)  sekira pukul 01.45 wib.


Adapun korban kerugian dalam peristiwa kebakaran dinihari Jumat (18/10) itu;


pertama, HASBULLAH JALI, 40 Tahun, Banjar, Islam, pekerjaan Kepala Desa Belantaraya, alamat TKP kerugian 2 (dua) unit rumah, 


kedua, H.ABD MUIN, 58 Tahun, Banjar, Islam, Guru, alamat TKP, kerugian  2 (dua) unit Rumah,


ketiga, ASMURI, 52 Tahun, Banjar, Islam, Petani, alamat TKP kerugian 1 (satu) unit rumah,

 

keempat, MADI, 55 Tahun, Banjar, Islam, Swasta, alamat TKP kerugian 1(satu) unit rumah,


kelima, H. ABIDIN, 53 Tahun, Banjar, Islam, Wiraswasta, alamat TKP kerugian 1 (satu) unit rumah,


keenam, TARMAN, 60 Tahun, Banjar, Islam, Swasta, alamat TKP kerugian 1 (satu) unit rumah.


Kapolsek Gaung, Iptu Andrianto SH MH membenarkan  terjadinya peristiwa kebakaran Jumat dinihari itu.


"Ya...,  benar telah terjadi kebakaran 8 unit rumah ludes dimamah Sijago merah di Jalan M.Amin RT 01 RW 08 Dusun Lestari Desa Belantaraya, tadi dinihari" ujar Andrianto.


Menurut  Andrianto, pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 sekira pukul 01.45 WIB saat saksi DIFA bersama dengan Saksi DARMANSYAH sedang tidur di lantai 2 ruko milik korban HASBULLAH, tiba tiba saksi DIFA terbangun dan melihat ruangan di lantai 2 tersebut sudah di penuhi oleh asap.


Kemudian saksi DIFA dan saksi DARMANSYAH pergi ke lantai bawah ruko sesampainya di bawah Saksi DIFA dan saksi DARMANSYAH melihat ruangan ruko lantai bawah sudah terbakar,  api di ruangan ruko lantai bawah tersebut sudah membesar, selanjutnya saksi DIFA dan saksi DARMANSYAH langsung mengeluarkan sepeda motor yang berada di dalam ruko tersebut melalui pintu depan lantai bawah.


Karenakan saat terjadinya kebakaran tersebut, kondisi angin sedang bertiup kencang api semakin semakin membesar sehingga mengakibatkan 8 (delapan) unit rumah habis terbakar, dan sekitar pukul 04.00 WIB api berhasil di padamkan.


"Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa,  namun kerugian material di perkirakan lebih kurang Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah)," terang beberapa sumber lapangan.


Terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut, kepolisian setempat telah melakukan beberapa tindakan antara lain; 

- Mendatangi dan Olah TKP

- Mencatat Saksi-Saksi / Introgasi saksi - saksi di TKP

- Mengumpulkan Barang Bukti

- Mengamankan TKP dan Memasang Police Line di TKP kebakaran

- Melakukan Proses Penyelidikan


Penyebab kejadian kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gaung.


#GP | Herman.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS