8 Unit Rumah Ludes Dimmah Sijago Merah, Perkiraan Kerugian 2 Miliar. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

8 Unit Rumah Ludes Dimmah Sijago Merah, Perkiraan Kerugian 2 Miliar.

Jumat, Oktober 18, 2024

 


Indragiri Hilir (RIAU).GP- Sebanyak 8 unit Rumah di Jalan M.Amin RT 01 RW 08 Dusun Lestari Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir ludes dimamah si Jago merah pada hari Jumat(18/10)  sekira pukul 01.45 wib.


Adapun korban kerugian dalam peristiwa kebakaran dinihari Jumat (18/10) itu;


pertama, HASBULLAH JALI, 40 Tahun, Banjar, Islam, pekerjaan Kepala Desa Belantaraya, alamat TKP kerugian 2 (dua) unit rumah, 


kedua, H.ABD MUIN, 58 Tahun, Banjar, Islam, Guru, alamat TKP, kerugian  2 (dua) unit Rumah,


ketiga, ASMURI, 52 Tahun, Banjar, Islam, Petani, alamat TKP kerugian 1 (satu) unit rumah,

 

keempat, MADI, 55 Tahun, Banjar, Islam, Swasta, alamat TKP kerugian 1(satu) unit rumah,


kelima, H. ABIDIN, 53 Tahun, Banjar, Islam, Wiraswasta, alamat TKP kerugian 1 (satu) unit rumah,


keenam, TARMAN, 60 Tahun, Banjar, Islam, Swasta, alamat TKP kerugian 1 (satu) unit rumah.


Kapolsek Gaung, Iptu Andrianto SH MH membenarkan  terjadinya peristiwa kebakaran Jumat dinihari itu.


"Ya...,  benar telah terjadi kebakaran 8 unit rumah ludes dimamah Sijago merah di Jalan M.Amin RT 01 RW 08 Dusun Lestari Desa Belantaraya, tadi dinihari" ujar Andrianto.


Menurut  Andrianto, pada hari Jumat tanggal 18 Oktober 2024 sekira pukul 01.45 WIB saat saksi DIFA bersama dengan Saksi DARMANSYAH sedang tidur di lantai 2 ruko milik korban HASBULLAH, tiba tiba saksi DIFA terbangun dan melihat ruangan di lantai 2 tersebut sudah di penuhi oleh asap.


Kemudian saksi DIFA dan saksi DARMANSYAH pergi ke lantai bawah ruko sesampainya di bawah Saksi DIFA dan saksi DARMANSYAH melihat ruangan ruko lantai bawah sudah terbakar,  api di ruangan ruko lantai bawah tersebut sudah membesar, selanjutnya saksi DIFA dan saksi DARMANSYAH langsung mengeluarkan sepeda motor yang berada di dalam ruko tersebut melalui pintu depan lantai bawah.


Karenakan saat terjadinya kebakaran tersebut, kondisi angin sedang bertiup kencang api semakin semakin membesar sehingga mengakibatkan 8 (delapan) unit rumah habis terbakar, dan sekitar pukul 04.00 WIB api berhasil di padamkan.


"Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa,  namun kerugian material di perkirakan lebih kurang Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah)," terang beberapa sumber lapangan.


Terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut, kepolisian setempat telah melakukan beberapa tindakan antara lain; 

- Mendatangi dan Olah TKP

- Mencatat Saksi-Saksi / Introgasi saksi - saksi di TKP

- Mengumpulkan Barang Bukti

- Mengamankan TKP dan Memasang Police Line di TKP kebakaran

- Melakukan Proses Penyelidikan


Penyebab kejadian kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gaung.


#GP | Herman.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS