Torkis Freddy Siregar hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Torkis Freddy Siregar hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang

Senin, September 23, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Karutan Padang Panjang Torkis Freddy Siregar menghadiri rapat paripurna DPRD Padang Panjang dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Padang Panjang dengan DPRD Kota Padang Panjang Terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan Tahun Anggaran 2024 Senin, (23/09/2024) 


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD definitif Imbral, SE yang baru saja dilantik Jumat lalu, didampingi Wakil Ketua, Mardiansyah, S.Kom dan Nurafni Ftiri, SH, seluruh fraksi menyetujui perubahan KUA-PPAS yang telah disampaikan melalui nota pengantar wali kota dan dibahas dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama TAPD beberapa waktu lalu.


Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyetujui perubahan ini.


"Kedua dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi kami dalam penyusunan Perubahan APBD 2024. Ini penting bagi keberlanjutan pemerintahan dan pembangunan di Padang Panjang," katanya.


Sonny menerangkan, perubahan APBD merupakan sesuatu yang sangat krusial, karena sejak awal 2024 hingga hari ini, telah terjadi berbagai perkembangan signifikan yang mempengaruhi asumsi-asumsi yang sebelumnya digunakan waktu penyusunan APBD 2024.


"Mengingat waktu yang semakin sempit, segera kita ajukan Rancangan Perubahan APBD 2024 kepada DPRD sebelum tanggal 30 September. Dengan demikian pembangunan Padang Panjang 2024 dapat kita lanjutkan dan tuntaskan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.


Turut hadir pada rapat paripurna ini Forkopimda Kota Padang Panjang, PJ sekdako Padang Panjang, Asisten, instansi vertikal, kepala OPD dan undangan lainnya.


Karutan berharap kedepannya WBP Rutan Padang Panjang juga mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota Padang Panjang dalam hal dukungan untuk pembinaan Warga Binaan di Rutan Padang Panjang 


"Sebagian besar WBP Rutan Padang Panjang merupakan warga Padang Panjang dengan usia produktif, kita berharap dimasa mendatang ada alokasi khusus dari pemerintah kota Padang Panjang untuk WBP Rutan dalam hal pembinaan kemandirian WBP, sehingga WBP Rutan Padang Panjang memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat nantinya" harap Torkis.


#GP | Def

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS