Pohon Tumbang Hambat Akses Jalan dan Timpa Jaringan Kabel Telepon di Kampung Pondok - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pohon Tumbang Hambat Akses Jalan dan Timpa Jaringan Kabel Telepon di Kampung Pondok

Minggu, September 08, 2024


Padang,(Sumbar),GP- Satu unit pohon Trambesi dengan panjang 16 meter dan diameter 70 cm tumbang di RT 03 RW 11 Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu sore, 8 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa ini diakibatkan oleh hujan deras yang disertai angin kencang, yang melanda kawasan tersebut.


Pohon tumbang tersebut menghambat akses jalan dan menimpa jaringan kabel telepon, menyebabkan gangguan sementara di wilayah sekitar. BPBD Kota Padang segera turun tangan dengan mengerahkan 10 personel, dilengkapi mesin chainsaw, untuk melakukan pembersihan pohon tumbang.


Proses penanganan turut dihadiri oleh Lurah Kampung Pondok, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, RW, RT, serta Pak Kobeng. Mereka bersama-sama membantu memastikan situasi tetap terkendali.


Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam, terutama saat terjadi cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang. Masyarakat diharapkan melaporkan segera apabila terdapat pohon yang berpotensi membahayakan di sekitar tempat tinggal.


"Pohon-pohon besar yang sudah tua atau berada di dekat jaringan listrik dan telekomunikasi perlu mendapat perhatian khusus. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga lingkungan dan keselamatan bersama," ujar Hendri.


Hendri juga mengharapkan masyarakat tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan BMKG serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Serta memanfaatkan kanal pengaduan darurat milik Pemerintah Kota Padang melalui kontak 112 serta BPBD Kota Padang di nomor 0751-778775, WhatsApp 085891522181 dan radio komunikasi / HT 170.300 MHz untuk melaporkan kejadian bencana alam yang terjadi.


#MEP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS