Pj. Wako Sonny Tinjau Progres Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pj. Wako Sonny Tinjau Progres Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP

Senin, September 02, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Penjabat (Pj) Wali Kota Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si kunjungi lokasi yang tengah dipersiapkan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) bertempat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin (02/09/2024).


Di bekas Gedung Bappeda Padang Panjang itu nantinya akan berlangsung kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi. Ini merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah.


“MPP menyediakan berbagai layanan publik. Tidak hanya layanan PTSP seperti yang selama ini dilakukan, tetapi juga layanan publik dari instansi vertikal, Pemerintah Provinsi, BUMN dan BUMD. Penyelenggaraan MPP ini akan dikoordinir DPMPTSP selaku pengelola MPP,” tutur Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, MM saat mendampingi Pj Wako Sonny meninjau progres MPP.


Kehadiran MPP ini, lanjut Fhandy juga ditujukan untuk menarik investor karena dapat memberikan kemudahan dalam berinvestasi. Para pihak yang ingin bergabung dengan MPP diwajibkan membuat nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemanfaatan sumber daya, penggunaan ruang dalam gedung, serta sarana dan prasarana.


“Semoga MPP dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam memberikan kemudahan berusaha,” harapnya.


Sementara itu, di samping berkeliling di ruang pelayanan MPP dan meninjau fasilitas penunjang yang ada di MPP, Pj Wako Sonny juga menginstruksikan agar MPP ini segera diresmikan. Sehingga dapat mempermudah pengurusan baik di bidang pelayanan ataupun perizinan. 


Sonny menuturkan, pembangunan MPP ini memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu mendatangi kantor pemberi layanan masing-masing. Pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara terpusat di MPP dengan cepat, mudah, murah dan tanpa biaya.


"Manfaat MPP ini sangat banyak, karena ini akan memberikan pelayanan, baik itu OPD-OPD terkait, maupun instansi vertikal. Jadi masyarakat tidak perlu ke tempat masing-masing OPD, tetapi langsung ke MPP," tuturnya.


Harapannya, semoga keberadaan MPP nanti semakin bagus. Semua pelayanan bisa dilakukan cepat, mudah, murah, tanpa biaya kalau memang tidak berbiaya, dan satu pintu.


Sonny berharap agar MPP secepatnya diselesaikan sehingga tempat ini segera dapat digunakan untuk pelayanan administrasi bagi masyarakat. Inilah upaya Pemerintah hadir untuk mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat agar mudah dijangkau serta terpusat.


Adapun instansi yang akan beroperasi di MPP di antaranya, instansi vertikal seperti Kantor Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Kejaksaan Negeri dan Polres Padang Panjang. 


Sedangkan untuk instansi di lingkungan Pemerintah Kota di antaranya, DPMPTSP , Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Lalu untuk BUMN/BUMD, ada Bank Nagari dan PDAM. Serta instansi milik Pemerintah Provinsi yaitu Samsat.


Turut hadir pada peninjauan itu Pj Sekretaris Daerah Kota, Dr. Winarno, M.E, Sekretaris DPMPTSP, Tismaria, SE, M.Si beserta jajaran. 


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS