Pemko dan Polres Padang Panjang Lakukan RAM Cek dan Tes Urine Sopir Kendaraan Umum - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pemko dan Polres Padang Panjang Lakukan RAM Cek dan Tes Urine Sopir Kendaraan Umum

Rabu, September 11, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Memperingati Hari Perhubungan Nasional dan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Pemerintah Kota bersama Polres Padang Panjang laksanakan Pemeriksaan RAM Cek dan Tes Urine bagi pengendara kendaraan umum di Terminal Bukit Surungan, Rabu (11/09/2024).


Diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polres, pemeriksaan dilakukan untuk memeriksa pengemudi kendaraan umum apakah terindentifikasi Sabu dan Ganja dengan Amphetamine Check Test Device dan Marijuana (THC) Rapid Test.


Pemeriksaan diawali dengan Apel Bersama yang dipimpin Wakapolres, Kompol Eridal, SH didampingi Kepala Dishub, Arkes Refagus, S.Sos. 


Arkes mengatakan, selain memperingati Hari Perhubungan Nasional dan Lalu Lintas Bhayangkara juga untuk memastikan keselamatan para penumpang kendaraan umum.


“Kita berharap dari semua pengemudi yang diperiksa ini tidak ada yang positif. Sejauh ini masih negatif. Sudah melebihi 30 pengemudi yang diperiksa," sebutnya. 


Ia berharap, dengan adanya pemeriksaan ini semua penumpang aman hingga sampai di daerah tujuannya. "Kita akan lakukan pemeriksaan ini secara rutin ke depannya,” ujar Arkes. 


Dikatakan, pemeriksaan kali ini meliputi angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), Antar Jemput Dalam Provinsi (AJDP) dan angkutan perbatasan dan perkotaan.


“Setelah melakukan pemeriksaan di Terminal Busur ini kita melanjutkan pemeriksaan di depan Rumah Dinas Wakil Wali Kota. Sasaran kita angkutan umum Bukittinggi-Padang Panjang dan lainnya,” tuturnya.


Kepala Dinkes, dr. Faizah yang juga hadir pada pemeriksaan tersebut mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan hanya dua tes, yaitu THC dan Ampethamine. 


“Kita lakukan pemeriksaan terhadap ganja, sabu dan zat adiktif lainnya pada pengemudi,” ungkapnya.


#GP | DF | Shintia 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS