Pemko dan DPRD Sepakati Perda Perubahan APBD 2024 - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pemko dan DPRD Sepakati Perda Perubahan APBD 2024

Senin, September 30, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Kota Padang Panjang sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).


Kesepakatan ini dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir lima fraksi di DPRD pada Rapat Paripurna, Senin (30/09/2024).


Penandatangan kesepakatan dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Ketua DPRD Imbral, S.E, Wakil Ketua, Mardiansyah, S.Kom, Wakil Ketua, Nurafni Fitri, S.H, Pj Sekdako, Dr. Winarno, M.E. Turut hadir Forkopimda, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya.


Sebelumnya, pendapat akhir Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa yang disampaikan Ridwansyah, SE, meminta Pemko mengoptimalkan pemanfaatan aset dan anggaran dengan kreasi, inovasi dan terobosan yang dilakukan OPD sehingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dapat tercapai.


Terkait dengan BBI, Fraksi Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa meminta Pemko membuat inovasi terhadap pengembangannya. Lalu terkait peningkatan mutu pendidikan, agar membuat program BOS daerah sebagai pendamping BOS pusat yang diterima sekolah. 


Pendapat akhir Fraksi PKS-PBB yang disampaikan Hendra Saputra, SH meminta Pemko serius memberikan perhatian terhadap tenaga THL dan honorer yang cukup banyak jumlahnya. Lantaran perubahan regulasi yang ada, dicarikan solusi terbaik, tidak menimbulkan persoalan yang baru di kemudian hari. 


Fraksi PKS-PBB, sebutnya, memberikan  masukan supaya Pemko memenuhi target ketersediaan dokter spesialis yang dibutuhkan. Agar masyarakat bisa terlayani secara maksimal, dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dan mengeluh dengan pelayanan RSUD.


Pendapat akhir Fraksi Gerindra yang dibacakan Hendrico menyampaikan, terkait pemindahan Pasar Kuliner dan upaya meramaikan Pasar Pusat. Pemko perlu meningkatkan sumber daya pedagang, melahirkan inovasi dan mengampanyekan meramaikan pasar. 


Lebih lanjut, Pemko perlu sesegera mungkin mendorong peningkatan keterampilan tenaga kerja agar dapat bersaing di luar Padang Panjang dengan memberikan pelatihan berbasis kompetensi kepada pencari kerja.


Pendapat akhir Fraksi PAN yang disampaikan Vani Utari, SE, S.Kom menyarankan Pemko kembali memperhatikan dan membina industri kapur Bukit Tui lantaran potensi ini dapat menunjang pertumbuhan ekonomi Padang Panjang. 


Pemko, ujarnya, harus dapat menarik investasi antara lain di bidang perdagangan, jasa, pendidikan. Contohnya, mendorong adanya perguruan tinggi yang kompeten, sehingga uang yang beredar di kota ini semakin banyak dan berimbas pada pertumbuhan ekonomi.


Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Nasdem dibacakan Robi Zamora, ST mendorong Pemko membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk masyarakat guna menekan angka kemiskinan dan pengangguran. 


Pelaksanaan tahun anggaran 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi, Fraksi Nasdem meminta kepada OPD terkait segera memaksimalkan serapan anggaran, baik dalam belanja barang dan pelaksanaan kegiatan fisik yang masih tertinggal. 


“Lakukan kontrol yang serius ke OPD agar anggaran tersebut terserap dengan maksimal dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya. 


Menanggapi pendapat akhir lima fraksi DPRD ini, Sonny mengatakan, Pemko bakal menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Terdapat 45 poin yang menjadi catatan. 


Kepada masing-masing OPD, Sonny meminta tidak ada lagi kendala. Harapannya, kurang lebih Rp.600 miliar APBD bisa digunakan secara efektif dan efesien untuk kemaslahatan bersama.


#GP | DF | Harris 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS