Musrenbang Desa Kampung Baru Berlangsung Sukses di Hadiri Watua Ketua DPRD Kepridaus,S.Ag. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Musrenbang Desa Kampung Baru Berlangsung Sukses di Hadiri Watua Ketua DPRD Kepridaus,S.Ag.

Rabu, September 25, 2024



Sijunjung (SUMBAR).GP- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKP Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan, yang digelar di Lantai 2 Los Pasar setempat, Rabu (25/9) berlangsung dengan sukses.


Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan (RKP) 2025 dan Penghimpunan Daftar Usul RKP 2026 itu dibuka secara resmi oleh Camat Kupitan Zainuddin,SE.


Musrenbang Desa Kampung Baru ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung  Ustad Kepridaus  S.Ag dan didampingi unsur dari Bapppeda, Dinas P & K,  Perkim LH, Dinas Dalduk KB, Dinas Parpora, Dinas PMN, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan tingkat Kabupaten Sijunjung.

Dari Kecamatan Kupitan dan Desa Kampung Baru hadir unsur Forkopincam,  Tenaga Ahli dan Pendamping Desa, Kepala BPP Kupitan dan Penyuluh, Kepala SDN  8 dan SDN 2 Kampung Baru, Kepala  TKN 1 Kupitan, Paud  Kasih Ibu dan Cendrawasih, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa dan para Kader,  Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang , Karang Taruna dan  BUMDes.


Kades Kampung Baru Jalnibus, S.Pd.MM.NLP dalam sambutan nya menyampaikan,  terkait dengan usulan RKP 2025 yang menggunakan Dana Desa 2025 sebanyak 10 macam Program Pembangunan telah diverifikasi  oleh tim Penyusun RKP yang di SK kan oleh Kades berdasarkan Musyawarah Desa (Mudes)



Sedangkan Camat dalam sambutan menyampaikan, program usulan RKP 2025 memakai sumber dana dari Dana Desa 2025 dan Daftar Usul (DU) RKP 2026 melalui  sumber Dana APBD Kabupaten, APBD Propinsi dan APBN.


Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Ustadz Kepridaus, S.Ag mengharapkan agar usulan RKP ini hendaknya disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan bukan keinginan,  sehingga program yang dilaksanakan kedepan betul betul membantu masyarakat untuk perbaikan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Pada Musrenbang Desa Kampung Baru, ikut memberikan pengarahan Tenaga Ahli Kabupaten Sijunjung dan Tenaga Pendamping Desa, penyampaian informasi program dari berbagai OPD atau Dinas yang hadir dalam musyawarah ini.


Usai penyampaian arahahan, sambutan dan informasi program dari masing masing OPD peserta dipandu oleh  Pendamping Desa,  Vivi ST untuk merekap daftar usulan RKP 2026 berdasarkan RPJM Desa Kampung Baru dengan dibagi menjadi tiga kelompok atau bidang yakni;

I. Bidang Pembangunan dikoordinir Kairul SPdI dari BPD, 

II. Bidang  Ekonomi oleh Armi Yulisdrita S.Tr. Keb dari Bidan Desa dan

III. Bidang Sosial Budaya oleh Riska  SKM dari Kaur Perangkat Desa


#GP | Herman 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS