Sijunjung (SUMBAR).GP- Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih, penyampaian informasi tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dalam Pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024, KPU Sijunjung sambangi SMAN 5 dan SMKN 8 Sijunjung di Kecamatan Sumpur Kudus, Kamis (5/9).
Hari ini KPU kabupaten Sijunjung melaksanakan sosialisasi kepada pemilih pemula di SMA 5 Sijunjung yang berada di Nagari Sumpur Kudus, Kecamatan Sumpur Kudus.
Juni wandri, SH, M.Kn selaku Ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, dalam paparannya menyampaikan bahwa "Pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan baru pertama kali menggunakan hak pilihnya di 27 November 2024, ujarnya.
Sosialisasi yang disampaikan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat/pemilih pemula dapat mengetahui setiap informasi dalam tahapan pemilihan kepala daerah, sehingga informasi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Sijunjung dapat diterima dan dilaksanakannya.
"Pemilih pemula harus tahu bahwa pilkada itu harus berdasarkan asas LUBER JURDIL (Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil)," terang Juni wandri.
Juni Wandri juga menyampaikan, bahwa tahapan pemilihan banyak lagi yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sijunjung, salah satunya tahapan penetapan calon, dan tahapan kampanye.
Disebutkan Juni Wandri, masyarakat harus mengetahui betul calon yang akan dipilih dan harus diketahui visi misi calon tersebut, sehingga penggunaan hak pilih sesuai harapan dan ekspektasi dari pilihan yang diberikan nantinya.
Begitupun sebagai Pemilih pemula, diharapkan dapat menjadi pemilih pemula yang cerdas, pemilih yang menolak praktik-praktik money politik, pemilih yang mau menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di SMK 8 Sijunjung yang berkampus di Nagari Manganti Kecmatan Sumpur kudur, kegiatan yang dihadiri oleh Ketua divisi Perencanaan Data dan Informasi Ibu Ria Meilani, S.Pd.
Pada kesempatan tersebut, Ria menyampaikan, pemilih yang ikut mencoblos pada tanggal 27 November 2024 setidaknya sudah berumur 17 tahun dan atau sudah pernah menikah.
"Mereka dapat menggunakan Hak pilih di TPS. Untuk memastikan terdaftar di TPS berapa ? Pemilih atau masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs Cek.dpt online, jelas Ria Meilani.
Dikatakannya Pemilih tinggal memasukkan nomor NIK (nomor induk kependudukan), maka akan tampil menu pemilih atau masyarakat terdaftar di TPS berapa ia melakukan hak pilihnya.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut KPU Kabupaten Sijunjung menyiapkan bagi pemilih pemula siswa siswi SMA 5 Sijunjung dan SMK 8 Sijunjung, beberapa doorprice bagi siswa siswi yang mau bertanya, dan dapat menjawab pertanyaan dan mengetahui beberapa hal terkait pilkada 2024 di Kabupaten Sijunjung.
Doorprice yang disiapkan KPU berupa baju kaos, gantungan kunci, pena dan thumbler yang ada ajakan datang ke TPS tanggal 27 November 2024 nanti.
Diakhir sesi kegiatan sosialisasi secara bersama sama seluruh siswa siswi melakukan pengambilan Video sosialisasi untuk menggunakan hak pilih ke TPS dan menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sijunjung.
#GP | Herman | Relis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar