KPU Kabupaten Sijunjung Resmi Mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Dalam Pilkada 2024. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

KPU Kabupaten Sijunjung Resmi Mengumumkan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Dalam Pilkada 2024.

Minggu, September 22, 2024

 


Sijunjung (SUMBAR)GP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung resmi mengumumkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 


Pengumuman ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Dori Kurniadi, S.Pd didampingi Kadiv Hukum dan Pengawasan, Bayu Agung Perdana, S.IP, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Juni Wandri, SH, M.Kn, serta Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Susila Andica, S.Sos.I. dalam konferensi pers yang digelar di Muaro Sijunjung pada Minggu, 22 September 2024.


"Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ria Meilani sedang berada di KPU Sumbar untuk mengikuti sidang pleno menetapkan DPT Pilkada 2024," ujar Susila. 



“Kami telah menggelar pleno tertutup pada pagi tadi dan menetapkan keputusan Nomor 665 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pilkada 2024,” kata Dori dalam sambutannya.


Dori mengumumkan bahwa dua pasangan calon (Paslon) yang akan berkompetisi dalam Pilkada 2024 adalah H. Hendri Susanto bersama H. Mukhlis, dan Benny Dwifa Yuswir bersama H. Iraddatillah.


Kadiv Teknis, Susila Andica pada kesempatan itu mengatakan, bahwa penetapan ini dilakukan setelah melalui  proses panjang yang dimulai dari penerimaan berkas calon perseorangan pada Mei 2024, disusul pengumuman pendaftaran calon dari partai politik pada 24-26 Agustus 2024.


Pendaftaran bakal calon pun dilakukan pada 27-29 Agustus 2024, dan kedua pasangan calon mendaftar pada hari terakhir (29/8)  dengan waktu yang berbeda diikuti dengan penelitian berkas dan tes kesehatan.


“Akhirnya setelah semua proses berjalan, KPU Sijunjung menetapkan dua pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024,” ungkap Susila.


Pengumuman ini sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai status bakal pasangan calon, mengingat di beberapa daerah terdapat pasangan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


Tahap berikutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon dilakukan di Gedung Pancasila hari Senin, 23 September  dan deklarasi Pilkada Damai, Selasa, 24 September 2024  serta masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.


Proses tahapan Pilkada di Kabupaten Sijunjung berjalan dengan baik, meski sempat mengalami dinamika, namun tetap aman, tertib, dan lancar. Hingga batas akhir waktu tanggapan masyarakat, tidak ada tanggapan yang diajukan.


"Tentunya, kami sangat berterima kasih kepada insan pers yang secara aktif telah menyiarkan semua tahapan pilkada serentak ini dan dapat sampai kepada seluruh masyarakat daerah ini," ucap Susila.


Pada kesempatan tersebut, komisioner, Juni Wandri, SH, M.Kn, dan Bayu Agung Perdana juga  menyampaikan hal hal terkait pelaksanaan kampanye baik, ketentuan, waktu, sistem dan alokasi dana kampanyenya dari paslon tersebut.


Diakhir kegiatan konferensi pers, para insan pers  menyampaikan pernyataan akan  mendukung pelaksanaan pilkada serentak yang damai dan bermartabat didaerah Lansek Manih ini.


#GP | Herman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS