Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kota Padang Panjang menjadi salah satu penerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) atau Paritrana Award 2024 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota. Sebelumnya, juga meraih penghargaan dari BKN Regional Sumatera dan Pemprov Sumbar terhadap pencapaian KIA.
Paritrana Award merupakan penghargaan dari pemerintah dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diberikan kepada sejumlah pelaku dan badan usaha serta Pemerintah Daerah yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan pekerja.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau, Eko Yuyulianda didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si kepada Asisten II Setdako, Ewasoska, S.H di Hotel Mercure Padang, Senin (23/09/2024).
Ewasoska usai menerima penghargaan, menyampaikan, rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga akhirnya Pemerintah Kota menerima penghargaan ini.
Ewa mengungkapkan Pemko telah berkomitmen untuk mewujudkan Universal Labour Coverage (ULC). Diantaranya kelanjutan kepesertaan bagi 1.260 pekerja sosial keagamaan dan kemasyarakatan.
Dengan rincian, 317 perangkat RT di Kecamatan Padang Panjang Timur dan 399 perangkat RT Padang Panjang Barat. Lalu 24 LPM, 231 guru TPQ, 48 imam masjid, 45 garin. Ditambah dengan kepesertaan 92 PSM, 73 IMP, 73 Kader Tribina dengan jumlah total 1.373 peserta.
“Kita juga komit untuk perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan melalui data DTKS Padang Panjang sebanyak 7.023 orang melalui penganggaran APBD-P Tahun 2022. Kemudian bertambah menjadi 8.300 peserta pada 2023. Kepesertaan lanjutan bagi Tenaga Non-ASN, sebanyak 1.630 pada 2023,” ungkapnya.
Ditambahkan, untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang non-ASN, di antaranya honorer Pemda, guru honorer dan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan sudah masuk kepesertaan penerima upah mencapai 100 persen.
Sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah coverage persennya sudah 72,49. Pekerja bukan penerima upah sudah 102 persen dan jasa konstruksi sebesar 288,46 persen. Dengan coverage share per Desember 2023 sudah 96,52 persen.
“Kita juga menaikkan ketersediaan anggaran melalui APBD untuk pekerja rentan dari Rp740.174.000 pada 2023 menjadi Rp1.457.000.000 pada 2024. Sedangkan untuk perlindungan bagi tenaga non-ASN sebesar Rp296.959.920 dan kelanjutan kepesertaan bagi 1.373 pekerja untuk RT, LPM, kader sosial, imam dan lainnya sebesar Rp164.760.000,” paparnya.
Pemko, lanjut Ewa, juga mempersiapkan dukungan regulasi dan anggaran. Di antaranya dengan menyiapkan Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Padang Panjang. Melakukan perlindungan full coverage terhadap seluruh THL di lingkungan Pemko.
"Serta dukungan APBD T.A 2023 untuk pekerja rentan 8.300 orang. Dan imbauan kepada pelaku usaha dan sekolah-sekolah agama untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Atas data tersebut, Pemko terus berkomitmen menjadikan Padang Panjang menjadi Kota Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan menjadi role model bagi kota-kota yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang Panjang berhasil meraih dua penghargaan bergengsi di tingkat regional. Pertama penghargaan atas Pencapaian Persentase Penyelesaian Disparitas Tertinggi di Wilayah Kerja Kantor Regional (Kanreg) XII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebesar 100 persen dan penghargaan terbaik 1 kategori Kota Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tertinggi di Sumatera Barat semester I-2024.
Penghargaan diserahkan Kepala Kanreg XII BKN, Anna Hasnah Hasaruddin, SE, MM yang diterima Sekretaris BKPSDM Padang Panjang Busmar Candra, S.Kom dalam kegiatan Uji Coba Instrumen Pengukuran Kualitas Data dan Percepatan Penyelesaian Disparitas Data, Kamis (19/09/2024) di Kanreg XII BKN Pekanbaru.
Penghargaan lainnya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang raih penghargaan terbaik 1 kategori Kota Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) tertinggi semester I-2024.
Penghargaan tersebut didapat melalui ajang penilaian yang digelar Disdukcapil Provinsi Sumatera Barat. Diterima Kepala Disdukcapil, Rudy Suarman, AP dari Kadis Dukcapil Sumbar, Drs. Besri Rahmad, MM di Balairung Istana Bung Hatta Kota Bukittinggi, Selasa (17/09/2024).
#GP | Red | Pariwara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar