Sijunjung (SUMBAR).GP- Sesuai dengan ketentuan pasal 118 Undang Undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa dimana di jelaskan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan kedua menyelesaikan sisa jabatannya sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini dan dapat mencalonkan diri satu ( 1 ) periode lagi.
Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini dapat mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa/ Nagari Se Kabupaten Sijunjung dilaksanakan pada hari Rabu ( 04/9/2024 ) di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPN/BPD Se Kabupaten Sijunjung ini di ikut 59 Nagari dan 1 desa yang ada di Kabupaten Sijunjung, sebanyak 404 orang Lebih anggota BPN/BPD
Dihadiri langsung Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Joni Antonius S. Hut.T, dan Forkopimda , Camat Se Kabupaten Sijunjung dan beberapa orang wali Nagari, Perangkat dan tokoh masyarakat
Dalam sambutannya, Bupati mengulang kembali apa itu tugas dan fungsi BPN kepada peserta yang hadir dengan jawaban 5 s saja Bupati kasih reward 500 rb / perorangan ,tepuk tangan peserta bergemburuh gedung Pancasila dan beliau berharap agar BPD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Kami berharap BPN /D yang telah di kukuhkan akan mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Nagari serta menginisiasi program-program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Nagari” ujarnya.
Acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Nagari yang lebih baik.
#GP | Herman | JP AK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar