Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 404 Anggota BPN/D Se Kabupaten Sijunjung - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 404 Anggota BPN/D Se Kabupaten Sijunjung

Rabu, September 04, 2024



Sijunjung (SUMBAR).GP-  Sesuai dengan ketentuan pasal 118 Undang Undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa dimana di jelaskan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode pertama dan kedua menyelesaikan sisa jabatannya sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini dan dapat mencalonkan diri satu ( 1 ) periode lagi.



Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa yang masih menjabat pada periode ketiga menyelesaikan sisa masa jabatannya sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini dapat mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan sesuai dengan ketentuan Undang-undang no 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.



Upacara pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa/ Nagari Se Kabupaten Sijunjung dilaksanakan pada hari Rabu ( 04/9/2024 ) di Gedung Pancasila Muaro Sijunjung 


Pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPN/BPD Se Kabupaten Sijunjung ini di ikut 59 Nagari dan 1 desa yang ada di Kabupaten Sijunjung,  sebanyak 404 orang Lebih anggota BPN/BPD 


Dihadiri langsung Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Joni Antonius S. Hut.T, dan  Forkopimda , Camat Se Kabupaten Sijunjung dan beberapa orang wali Nagari, Perangkat dan tokoh masyarakat


Dalam sambutannya, Bupati mengulang kembali apa itu tugas dan fungsi BPN  kepada peserta yang hadir dengan jawaban 5 s saja Bupati kasih reward 500 rb / perorangan ,tepuk tangan peserta bergemburuh gedung Pancasila dan beliau berharap  agar BPD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.


“Kami berharap BPN /D yang telah di kukuhkan akan  mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Nagari  serta menginisiasi program-program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Nagari” ujarnya.


Acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Nagari yang lebih baik.


#GP | Herman  | JP AK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS