52 Pelaku UMKM Ikuti Bimtek OSS RBA Angkatan V - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

52 Pelaku UMKM Ikuti Bimtek OSS RBA Angkatan V

Senin, September 09, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- 52 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Padang Panjang ikuti Sosialisasi dan Bimtek Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) Angkatan V. 


Kegiatan diadakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini, dilaksanakan di Hotel Rangkayo Basa, Senin (09/09/2024) hingga  Selasa (10/9/2024).


Dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, bimtek ini ditujukan agar para pelaku usaha mendapatkan arahan pengurusan perizinan usaha yang lebih mudah dan terdigitalisasi.


"Mari kita usahakan seluruh badan usaha di Padang Panjang, bukan hanya UMKM tetapi di segala sektor seperti pendidikan, juga bisa memenuhi standardisasi perizinan yang taat aturan. Adanya OSS RBA ini juga mempermudah pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan tingkat risiko," ujar Sonny.


Kepala DPMPTSP, Fhandy Ramadhona, S.STP, MM, mengatakan, adanya sosialisasi ini juga membantu pelaku usaha baik yang sudah maupun yang belum mengurus perizinan.


"Agar pengendalian dan pengawasan usaha sesuai dengan aturan pemerintah. Pelaku usaha juga dapat mengembangkan jangkauan usaha seperti kerja sama dengan mitra bisnis, berurusan dengan investor hingga ke taraf internasional jika sudah memiliki perizinan," ungkapnya.


Sosialisasi ini diisi dengan presentasi materi dari Kepala Dinas Perdakop UKM, Jevie C Eka Putra, MT dengan materi "Upaya Pengembangan UMKM dalam Menunjang Perekonomian Padang Panjang". 


#GP | DF | mg/aisyah/tari/yogi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS