Sijunjung (SUMBAR).GP- Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir berkenan menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik kepada Sartono dan M.Syafaat Warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Padang Tarok, Kecamatan Kamang Baru, Sabtu (17/8).
Pada saat penyerahan sertifikat secara simbolis yang dilaksanakan usai upacara bendera detik detik proklamasi kemerdekaan HUT RI ke 79 di Lapangan Prof.M.Yamin SH itu, Bupati didampingi Wakil Bupati Irradatillah, Kadis Transmigrasi, Khamsiardi,SSTP,.M.Si dan undangan lainnya.
Sartono warga transmigran di Blok C dan M.Syafaat domisili di Blok D UPT Padang Tarok Kecamatan Kamang Baru, mengaku bahagia dan bangga menerima sertifikat yang menyatakan tanah yang dia kelola sudah berstatus hak milik.
"Ini merupakan hal yang kami tunggu tunggu selama ini, kini telah tiba, Alhamdulilah puji syukur kami haturkan kehadirat Allah, SWT dan terimakasih banyak kepada Bapak Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Bapak Kadis Transmigrasi, Khamsiardi," ungkap Sartono dan M.Syafaat.
"Dengan adanya dokumen kepemilikan ini, membuat semangat kami lebih menggebu gebu berusaha dalam pengelolaan lahan, sehingga bisa mendongkrak perekonomian kami di pedalaman sana,"ujarnya.
Kabid Transmigrasi Mashuri Nasution didampingi Kadis Khamsiardi mengatakan, yang sudah klir sertifikat kepemilikannya sebanyak 450 bidang tanah buat 221 KK ( Kepala Keluarga).
"Sekarang sertifikat lahan II sebanyak 499 Bidang masih dalam proses di Badan Pertanahan dan untuk sisa dari yang diserahkan secara simbolis sekarang ini, akan langsung kita bagikan pada hari Rabu (21/8) lusa di UPT Padang Tarok itu sendiri," ujar Mashuri Nasution.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar