Pemko Padang Panjang Komit Perluas Penggunaan Transaksi Digital - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pemko Padang Panjang Komit Perluas Penggunaan Transaksi Digital

Jumat, Agustus 09, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemko menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Padang Panjang sebagai kota smart. Percepatan dan perluasan digitalisasi dengan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard. (QRIS) diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam berbagai transaksi.


Hal ini mengemuka dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Jumat (09/08/2024) di Hall Lantai III Balai Kota.


Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan, sejak 2017 Padang Panjang menjadi daerah tercepat dalam implementasi digitalisasi 100%. 


"Keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperluas digitalisasi. Kita akui, potensi kita belum termaksimalkan. Untuk itu, perlu adanya percepatan dan perluasan digitalisasi yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.


Pihaknya berharap kepada OPD untuk proaktif melakukan langkah konkret terkait percepatan dan perluasan digitalisasi tersebut 


"Mari kita dukung bersama gerakan ini agar semakin masif dan terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari," harapnya.


Deputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Dandy Indarto Seno mengungkapkan, Padang Panjang berhasil meraih peringkat 1 indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester 1-2023 dengan skor 98,5 di Sumatera Barat. 


"Meskipun volume transaksi QRIS pada triwulan II-2024 mengalami fluktuasi, namun secara keseluruhan menunjukkan angka yang sangat tinggi, yaitu 144.051 transaksi dengan nilai lebih dari Rp21,7 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Padang Panjang semakin akrab dengan transaksi digital," ucapnya


Sebelumnya, Pj. Sekdako, Dr, Winarno, M.E sebagai Ketua TP2DD menyebutkan, Pemko telah melakukan berbagai upaya digitalisasi, seperti elektronifikasi belanja dan pendapatan daerah.


"Termasuk pajak PBB-P2. Sejak 2017, kita juga telah menerapkan sistem cashless untuk belanja daerah. Ini semua bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi dan kualitas pelayanan publik di Padang Panjang," katanya.


#GP | DF | Andes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS