Sijunjung (SUMBAR).GP- Dalam upaya meningkatkan sinergitas serta pelaksanaan inovasi "Sikaliang Segar dan Sikaliang Rajo" panitia HUTRI ke 79 Kecamatan IV Nagari akan menggelar" Touring ke Kota Sawahlunto pada Kamis,8 Agustus 2024 besok.
Dalam surat panitia HUTRI ke 79 tingkat Kecamatan IV Nagari yang ditanda tangani Ketua dan Sekretarisnya Verigif Alnev, SSTP., M.Si dan Khairiman,SE Touring tersebut star dari Kantor Camat pukul 7.00 wib menuju Muaro Kalaban- Kota Sawahlunto - Meervon Kandi Sawahlunto (Ishoma) - kembali ke Kantor Camat IV Nagari.
Camat IV Nagari, Ayu Bony Dwi Fitha,SSTP.,M.Si ketika dijumpai media, Rabu (7/8) membenarkan, Kamis besok akan dilaksanakan touring Sikaliang Segar dan Sikaliang Rajo ke 2 tahun 2024 ini.
"Kita harap semua aparatur pemerintah Kecamatan IV Nagari dapat mengikutinya dalam upaya meningkatkan rasa kebersamaaan dan mengaplikasikan rasa cinta tanah air dalam momen peringatan HUTRI yang bertemakan "Nusantara Baru Indonesia Maju", ucap Camat satu satunya wanita di Lansek Manih ini.
Sesuai dengan imbauan Bupati Sijunjung untuk sumaraknya peringatan HUTRI ke 79 tahun 2024 Camat Ayu mengajak masyarakat untuk ;
1).Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus sd 31 Agustus 2024 baik di instansi dan sekolah maupun di rumah rumah masyarakat.
2). Memasang marawa, umbul - umbul dan spanduk pada masing - masing kantor/instansi/sekolah dengan menggunakan tema dan logo HUTRI Ke 79 Tahun 2024.
3) Meningkatkan K3 di lingkungan kerja dan tempat tinggal masing - masing seperti kebersihan kantor dan komplek rumah dinas dengan mengadakan gotong royong bersama staf atau melalui Aksi Jumpa Berlian (Jumat Pagi Bersihkan Lingkungan Anda) atau GPS 3R (Gerakan Pengurangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
4) Melaksanakan kegiatan memeriahkan peringatan HUTRI di kantor/instansi/sekolah masing - masing guna meningkatkan nasionalisme, nilai kejuangan dan cinta tanah air.
5) Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan peringatan hut ke 79 kemerdekaan RI tahun 2024 kedalam berbagai media diantaranya, website, media sosial, instansi/lingkungan pendidikan, stiker kendaraan dinas, souvenir dan lain-lain.
6).Untuk mengumandangkan/ memperdengarkan lagu kebangsaan melalui pengeras suara pada sarana dan prasarana di area publik yang dimiliki pemerintah/ badan usaha, perkantoran, pasar, pertokoan perumahan,lembaga pendidikan, ruang terbuka hijau dll
7) Segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktifitas sejenak pada hari Sabtu tgl 17 Agustus 2024 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dengan pengecualian apabila aktifitas dihentikan berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar