Kepala Kajari Sijunjung Rina Idawani, SH.,C.N.,M.M., : Kejaksaan Buka Peluang Jadi Aparatur Bagi Penyandang Disabilitas. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Kepala Kajari Sijunjung Rina Idawani, SH.,C.N.,M.M., : Kejaksaan Buka Peluang Jadi Aparatur Bagi Penyandang Disabilitas.

Selasa, Agustus 27, 2024

 


Sijunjung (SUMBAR).GP- Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani, SH.,C.N.,M.M., anak anak disabilitas tidak boleh rendah diri, harus bersemangat dalam belajar sampai ke tingkat Perguruan Tinggi.


"Sebagai penyandang disabilitas tidak boleh merasa rendah diri dengan teman teman sebaya, tetapi selalu bersemangat dan rajin belajar," ujar Rina dalam arahannya di SLB Negeri 1 Muaro, Selasa (27/8).


Sekarang ini, sesuai dengan undang undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disebalitas punya hak yang sama dengan teman teman lainnya, termasuk punya kesempatan yang sama dalam segala aspek penyelenggaraan negara. 


"Lembaga Pemerintah, seperti Kejaksaan telah membuka peluang bagi disebalitas untuk menjadi aparaturnya, maka oleh sebab itu, orang tua jangan ragu ragu melanjutkan pendidikan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi," tegas Rina.


"Dari kelemahan yang dimiliki penyandang disebalitas, ada potensi luar biasa yang harus digali dan ditemui dalam proses pendidikannya," ungkap Rina sembari menyapa disebalitas satu persatu dalam memberikan penyuluhannya.



Kajari Rina didampingi Kasi Intel Dian Affandi Panjaitan, SH, MH., Kasi Datun Afrineldi,SH., Kacabdin Pendidikan Wilayah V Sumbar diwakili Riri Febrina, Kadis Dukcapil Sijunjung Febrizal Ansori,SH.,M.Si saat menyerahkan KIA kepada  murid SLB se Kabupaten Sijunjung di SLB Negeri 1 Muaro itu.


Lebih lanjut, Rina dalam arahannya menyampaikan, kami masuk ke sekolah selain untuk menyerahkan KIA kepada anak anak disebalitas juga ingin menyampaikan penyuluhan tentang hukum.


"Diharapkan kan kita semua kenali hukum dan jauhi sangsi sangsi hukum," demikian Rina mengungkapkan penuh ramah.


"Sengaja saya turun ke sekolah ini untuk memperkenalkan kejaksaan negeri kepada anak anak, jangan sampai anak anak yang tidak tahu dengan Aparat kejaksaan, apalagi sampai ada yang merasa takut bila melihat aparat kejaksaan," ujarnya


Kadis Dukcapil Febrizal Ansori sangat gembira dan senang dengan inisiatif Ibu Kajari memfasilitasi layanan terpadu kepada siswa SLB terutama dalam memenuhi hak hak anak seperti KIA ini.


"Terima kasih Buk Kajari Sijunjung atas kolaborasinya dengan Pemda Sijunjung dalam memberikan pelayanan terpadu ke SLB sekarang maupun ke Panti Asuhan kamarin," ucap Febrizal.


Sementara Riri Febrina dari Cabang Dinas Wil V Sumbar, mengapresiasi kolaborasi Kajari Sijunjung dengan Dinas Dukcapil Sijunjung atas pelayanan kepada semua anak anak disebalitas di SLB Negeri/swasta Kabupaten Sijunjung ini.


"Kepada orang tua murid SLB se Kabupaten Sijunjung, mari kita simpan dan pergunakan KIA yang diserahkan Kajari Sijunjung dan Dukcapil Sijunjung ini dengan sebaik-baiknya," harap Riri Febrina.


KIA yang diserahkan Kajari bersama Kadis Dukcapil dan Kacabdin Pendidikan Wilayah V Sumbar  kepada 11 orang untuk SLB Negeri 1 Kamang, sebanyak 7 orang untuk SLB Aisyiyah Sijunjung, sebanyak 17 orang untuk SLB Negeri 1 Muaro, 20 orang untuk SLB Alisha Padang Sibusuk dan 14 orang untuk SLB Tunas Mulia Tanjung Ampalu.


Ketika diminta komentarnya selaku Kepala SLB Tunas Mulia Tanjung Ampalu, Pendra, S.Pd menuturkan terimakasih  kepada ibuk Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani yang sangat peduli dengan anak anak berkebutuhan khusus ini.


"Selama ini belum ada program yang semacam ini di sekolah SLB khususnya di Kabupaten Sijunjung, ini benar benar membantu orang tua murid dalam pengurusan administrasi kependudukan," ujarnya.


"Semoga sehat dan sukses selalu Buk Kajari Rina Idawani," tutup Pendra.


#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS