Pasalnya, Insya Allah ke 30 orang yang terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung periode 2024-2029 pada 14 Februari 2024 lalu akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Sijunjung Arsul Hidayat,SH MH., dihadapan para undangan.
Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Periode 2019-2024, melaksanakan rapat paripurna terakhirnya hari Minggu 11 Agustus 2024 dengan agenda memberikan pandapat akhir atas 3 Ranperda menjadi Perda tentang Fasilitasi Pendidikan Pesantren dan Diniyah, Penanaman Modal dan Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.
Dari sumber yang layak dipercaya, pelantikan Anggota DPRD Kabupaten periode 2024-2029 ini dihadiri Wakil Bupati Sijunjung Irradatillah bersama undangan lainnya, sementara Bupati Benny Dwifa Yuswir telah terbang ke Ibu Kota Negara (IKN)
Dari WA Media Grup Kominfo Kabupaten Sijunjung malam tadi, diberitakannya, bagi rekan- rekan media yang berkesempatan untuk meliput giat pelantikan Anggota DPRD ini dipersilahkan hadir, sudah dikonfirmasikan dengan Sekwan Miswita,MH dan hubungi Humas DPRD Amrican, SH., dalam undangan, acara tersebut dimulai pukul 08:30 wib, nanti bagi rekan media akan diberi waktu untuk pengambilan dokumentasi oleh protokoler, tulis Hendru Young,SH.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar