Edwin - Albert Maju ke Pemilukada Padang Panjang, Setelah mendapatkan Surat Rekomendasi dari DPP PKS - Go Parlement | Portal Berita
Logo%20GP
demo-image

Edwin - Albert Maju ke Pemilukada Padang Panjang, Setelah mendapatkan Surat Rekomendasi dari DPP PKS

Senin, Agustus 12, 2024
00d175c2ccfc8ddb02dddc3fd25f7dcac75bc22db022c65f5f53f3f64cfd725f.0


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Setelah mengikuti proses panjang akhirnya duet pasangan bakal calon Wali Kota, DR. Ir. H. Edwin, Sp dan Wakil WaliKota,  DR. (c). H. Albert, S.pd, M.M siap maju ke Pemilukada Padang Panjang masa bhakti 2024-2029, diusung partai koalisi PKS.


Melalui juru bicara Edwin, Rifnaldi (ce) mengatakan, pasangan Edwin – Albert disingkat (WINER) sudah mengantongi surat rekomendasi dari DPP PKS, Senin (12/08/2024) siang di Kantor DPP PKS, Jakarta. 


“Alhamdulillah, Hari ini Pak Edwin bersama Pak Albert sudah mendapatkan surat rekomendasi dukungan dari DPP PKS, Jakarta dan itu langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP PKS melalui Sekjendnya,” kata Rifnaldi yang biasa dipanggil pak ce melalui keterangan pers releasenya kepada goparlement.com.


“Pak Edwin bersama pak Albert setelah dari DPP PKS ini akan bertolak ke DPP Partai NasDem yang bermarkas di Gondang dia, Jakarta Pusat guna menerima Surat Rekomendasi Dukungan dari Partai NasDem dan rencananya akan diserahkan oleh Ketua DPP NasDem l, Willy Adytia,” sambungnya.


Terjawab sudah, diperoleh informasi, banyak masyarakat meragukan apakah Edwin jadi maju di Pemilukada Padang Panjang disebabkan statusnya sebagai ASN, namun dengan sudah mengantongi surat rekomendasi dari DPP PKS salah satu partai koalisi pengusung, pasangan Edwin-Albert (WINER) sudah siap maju dan berkompetisi.


Pasangan WINER diusung tiga partai koalisi diantaranya, Partai NasDem 4 Kursi, Partai PBB 2 Kursi, dan Partai PKS 2 Kursi, artinya pasangan Edwin-Albert mendapat dukungan dari partai pengusung parlemen sebanyak 8 kursi.


#GP | Def

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SERTIFIKAT JMSI

Pages

SELAMAT DATANG DI selamat+datang SEMOGA ANDA PUAS