Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pembangunan gedung Instalasi Diagnostic Terpadu (IDT) RSUD Kota Padang Panjang resmi dimulai. Ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, Jumat (26/07/2024).
Pembangunan gedung yang memakan anggaran Rp14,25 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat 2024. Ditargetkan selesai dalam kurun waktu 5 lima bulan ke depan terhitung sejak 18 Juli hingga 14 Desember 2024 mendatang.
Pj. Wako Sonny mengapresiasi langkah dan upaya yang telah dilakukan RSUD Padang Panjang guna percepatan pembangunan gedung IDT yang nantinya akan meningkatkan kualitas dan pelayanan terhadap masyarakat.
“Perencanaan pembangunan IDT ini sudah lama dan juga bersamaan dengan pembangunan NICU, namun baru bisa terealisasi sekarang. Untuk itu saya apresiasi sekali langkah dan upaya yang dilakukan dalam percepatan pembangunan gedung ini,” katanya.
Sonny meminta kepada semua pihak untuk dapat bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan gedung IDT ini, terkhusus kepada konsultan pengawas.
“Kita minta pengerjaan gedung ini dapat selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik dan juga harus diawasi betul oleh konsultan pengawas yang telah ditunjuk,” sebutnya.
Sonny juga menekankan pada pihak pelaksana kegiatan agar dapat memahami betul karakteristik Padang Panjang. Mulai dari segi cuaca dan sebagainya. Jangan nanti karena satu dua alasan, pembangunan gedung ini tidak dapat selesai tepat waktu.
Direktur RSUD Padang Panjang, dr. Lismawati R, Sp.PA, M.Biomed mengungkapkan, pembangunan gedung ini dilaksanakan PT Alya Sinar Pratama Jakarta, perencana PT Pandu Bandung, dengan konsultan CV Indo Mega Konsultan Padang.
“Kontrak pekerjaan fisik dari proyek ini adalah selama lima bulan, dengan anggaran dari DAK pusat sebesar Rp14,25 M dari anggaran awal Rp33 M,” sebutnya.
Gedung IDT ini, sebut Lismawati, nantinya akan terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama adalah tempat untuk operasi jantung, lantai kedua labor dan lantai tiga radiologi.
“Mudah mudahan dari pihak pelaksana dapat menyelesaikannya dengan tepat waktu, sesuai dengan janji dan komitmen yang telah disepakati dalam surat pernyataan,” tuturnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro SIK MAP, Kepala Kejaksaan Negeri, Jerniaty, MH, Danyon Brimob, Kompol Jendrival, SH, perwakilan Dan Secata, asisten, kepala OPD, camat dan pengurus KAN Gunuang serta pelaksana, perencana dan pengawas pembangunan.
#GP | DF | Rifki
Tidak ada komentar:
Posting Komentar