Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Kampung Baru. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Kampung Baru.

Senin, Juli 01, 2024

 


Sijunjung (SUMBAR).GP- Camat Kupitan Zainuddin,SE memberikan apresiasi dan selamat kepada Kepala Desa Kampung Baru Jalnibus,S.Pd.MM yang telah meraih piagam penghargaan dari Kapolres atas keberhasilan menjadikan desa ini sebagai "Kampung Aman" 


Hal itu diutarakan Camat Zainuddin dalam memberikan pengarahan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat Desa Kampung Baru, di Kantor desa setempat, Senin (1/7) sore.


Lebih lanjut camat berpesan, bahwa pelantikan perangkat desa dan staf telah mengambil sumpah  dan harus menjalankan tugas sebaik mungkin dan mengikuti segala kegiatan yang dipersyaratan.


"Perangkat desa memiliki tugas di desa dan harus patuh kepada pimpinan dan melakukan kolaborasi, inovasi dan komunikasi yang baik sesama perangkat dan masyarakat, lakukan kegiatan yang sifatnya memperkokoh hubungan antara perangkat desa," tegas Zainuddin.


Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa itu dipimpin Kepala Desa Kampung Baru Jalnibus, S.Pd.MM., NLP diikuti dengan seksama oleh perangkat yang dilantik.


Kades mengatakan, pelantikan ini punya arti penting dalam pelaksanaan tugas kedepannya,  memiliki legalitas dan kewenangan perangkat desa dan staf untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Justeru itu perangkat yang baru saja dilantik, untuk dapat menciptakan stabilitas dalam administrasi desa, dan mengakui kompetensi teman serta kualifikasi mereka.


Perangkat ini juga bertugas membantu kepala desa dalam mengatur sumber daya manusia dan anggaran secara efektif, mendukung perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan desa. 


Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa yang dimulai pukul 14.00 wib itu,  Camat Kupitan Zainuddin,SE., Babinsa, TP.PKK  Kecamatan Kupitan, Babinkamtibmas, Babinsa Serka Rahmad, Kepala KUA,  Ketua BPD, Rohaniawan dan mahasiswa KKN UNP.


Mahasiswa KKN UNP Padang terlibat dalam kegiatan tersebut dengan posisi pembawa acara oleh Rahmi Nur Oktaviana, pembaca doa oleh  Riski Defriansyah,  pembaca Ayat Suci Al Qur'an Muhammad Zidan,  pemimpin lagu Latifatu Qolbi dan pembaca Surat Keputusan Nanda Devina.


Diakhir kegiatan dilakukan sesi foto bersama dan semua peserta yang hadir mengucapkan selamat kepada perangkat baru saja dilantik.


#GP | Herman | N.Waruwu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS