Padang Panjang Terima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Padang Panjang Terima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Senin, Juli 29, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Kota Padang Panjang kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengendalikan inflasi dan mempertahankan stabilitas harga pangan. 


Atas keberhasilan ini, Pemerintah Pusat memberikan insentif fiskal periode pertama 2024 kepada Kota Padang Panjang melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) RI Nomor 295 Tahun 2024.


"Insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Padang Panjang dalam menekan IPH (Indeks Perkembangan Harga-red) dan masuk dalam 10 besar kota dengan penurunan IPH tertinggi di tingkat nasional," sampai Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si saat mengikuti rakor pengendalian inflasi daerah bersama beberapa instansi terkait, Senin (29/07/2024) di Ruang VIP Balai Kota.


Diungkapkan Sonny, prestasi ini tidak hanya menandakan keberhasilan dalam mengendalikan inflasi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga daya beli. 


"Kerja sama yang solid antara Pemko, instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas harga pangan tersebut," ungkapnya.


Ada empat daerah di Sumbar yang mendapat insentif fiskal ini yaitu, Kota Padang Panjang, Payakumbuh, Kabupaten Tanah Datar dan Padang Pariaman. Dana insentif itu akan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Dalam Negeri pada 5 Agustus mendatang yang akan digunakan untuk mendukung program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Sementara itu, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Putra Dewangga, SS, M.Si menyebutkan, inflasi Padang Panjang pada Juni 2024 yaitu 3,92%  year on year (yoy) sedangkan secara bulanan  0,22% month to month (mtm).


"Berdasarkan data BPS Padang Panjang untuk IPH minggu keempat Juli 2024 ini berada diangka -5,55 dengan komoditas yang berkontribusi adalah cabai merah, bawang merah dan daging ayam ras," jelasnya.


#GP | DF | Andes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS