Mubes tetapkan Mantan Sekdako Bekasi Drs Tjandra Utama, MM., Sebagai Ketua IKMBS 2024-2029. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Mubes tetapkan Mantan Sekdako Bekasi Drs Tjandra Utama, MM., Sebagai Ketua IKMBS 2024-2029.

Minggu, Juli 28, 2024

 



Bekasi(JABAR).GP- Ikatan Keluarga Minang Bekasi Sekitarnya (IKMBS) melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) di Pondok Dusun Bintaro, Sabtu (27/7).


Hadir dalam Mubes IKMBS itu para Pembina, Penasehat, Pengurus dan Perwakilan anggota yang tersebar dari Perumahan, Desa/Kelurahan/Kecamatan dalam daerah Kabupaten dan Kota Bekasi.


Menurut laporan panitia Mubes IKMBS Young Iskandar, SE dari Bekasi, Minggu (28/7) kegiatan Mubes IKMBS , selain penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Pengurus periode 2017-2024 juga ada pengarahan dan nasehat dari Pembina IKMBS yang disampaikan Hj.Desy.



Tema dari Mubes IKMBS tahun ini adalah " Mengumpuan Nan Taserak, Saiyo Sakato, Menggapai Cito Cito, Basamo Mamgkonyo Kameh," jelas Young Iskandar.


Dikatakan Young Iskandar, terpilih Pengurus IKMBS periode 2024-2029 melalui Tim Formatur  sebagai Ketua adalah Drs.H.Tjandra Utama, MM mantan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, sebagai Sekretaris dipercayakan kepada Yongki Arda dan Bendahara Dinni Yurika Indriyani.


Menurut Youn Iskandar, organisasi IKMBS sudah ada dan berjalan sejak 40 tahun yang lalu, dimasa itu masih Pemerintah Kabupaten Bekasi belum dimekarkan menjadi Kabupaten dan Kota Bekasi.


Anggota IKMBS cukup ramai, namun jumlah warga belum terdata secara lengkap dan tersebar dalam daerah Kabupaten dan Kota Bekasi Sekitarnya.


"Mudah mudahan dengan pengurus periode 2024-2029 bisa melakukan pendataan jumlah anggota dan warga secara lengkap disamping menjalan program program lainnya," ungkap Young Iskandar.


#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS