Langkah Strategis Hindari Persoalan Hukum, Perumda AM Jalin Kerjasama dengan Kejari Padan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Langkah Strategis Hindari Persoalan Hukum, Perumda AM Jalin Kerjasama dengan Kejari Padan

Rabu, Juli 03, 2024


Padang(Sumbar),GP- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang bertekad menghindari berbagai persoalan hukum. Maka, Perumda AM Kota Padang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.


Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama tersebut. Kesepakatan ini mencakup penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).


"Kerjasama ini sangat penting bagi Pemerintah Kota Padang, khususnya Perumda AM. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Padang, diharapkan membantu kelancaran kinerja Perumda AM ke depan. 


Terutama sekali mencegah terjadinya persoalan hukum dan hal-hal yang tak diinginkan," ujar Andree saat menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal dan Kepala Kejari Padang Aliansyah di Hotel The ZHM Premiere, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Rabu (3/7/2024). 


Kajari Padang Aliansyah menyebutkan, bahwa kerjasama ini adalah langkah tepat untuk membantu Perumda AM terhindar dari persoalan hukum, mengingat kompleksitas persoalan di lapangan. 


"Terima kasih atas kepercayaannya kepada Kejari Padang. Kami siap membantu dalam pendampingan hukum, maupun menyelesaikan bila terjadinya persoalan hukum bagi Perumda AM di bidang datun, seperti masalah tunggakan pelanggan, sengketa lahan, dan lainnya," ujar Aliansyah. 


Dirut Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal mengucapkan, terima kasih kepada Kajari Padang dan jajarannya atas bantuan melalui kerjasama ini.


"Dengan kerjasama ini semoga kita dapat bekerja dengan optimal dalam menghadirkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Padang. Kami berharap, Kejari Padang selalu membantu kami dalam penegakan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang datun," tukasnya.


#GP|MEP|HMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS