Ketua PPS Sibakur Peljondri Suhatman: Pawai Keliling Nagari Imbau Masyarakat untuk Sukseskan PSU. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua PPS Sibakur Peljondri Suhatman: Pawai Keliling Nagari Imbau Masyarakat untuk Sukseskan PSU.

Rabu, Juli 10, 2024



Sijunjung (SUMBAR).GP- Panitia Pemungutan Suara (PPS) Nagari Sibakur, Kecamatan Tanjung Gadang, pawai keliling nagari dengan memakai alat pengeras suara, untuk mensosialisasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Daerah Sumatera Barat, Rabu (10/7) sore.


Ketua PPS Sibakur Peljondri Suhatman kepada media mengatakan, diadakan pawai keliling nagari ini untuk memberi tahukan kepada seluruh masyarakat bahwa ada pelaksanaan PSU pada hari Sabtu,13 Juli 2024.


"Pawai keliling itu dikuti anggota PPS, Ketua dan anggota KPPS didampingi oleh Panwas PKD Raden Wijaya Kusuma," terang Pel panggilan akrabnya Ketua PPS Sibakur.



"Selain kegiatan pawai keliling nagari, sebelum ini kita bersama KPPS juga sudah mengadakan sosialisasi PSU di masjid dan surau serta di warung-warung dan tempat keramaian lainnya," ucap Peljondri.


Di Nagari Sibakur ini ada 6 KPPS, Ketua dan anggotanya ikut hadir dalam pawai keliling menyuarakan dan mengajak pemilih untuk datang  ke TPS menunaikan kewajiban mencoblos surat suara DPD itu.


Dikatakan Peljondri, dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memilih DPD pada 6 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.368 orang, tanpa merinci laki dan perempuan per-TPSnya.


"Kita berharap, karena PSU ini hanya satu lembar surat suara yang akan dicoblos, maka masyarakat yang terdaftar di DPT untuk dapat meluangkan sedikit waktu datang ke TPS yang ditentukan," ujar Peljondri.


#GP | Herman | M.Yota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS