Sijunjung (SUMBAR).GP- Tim dari Dinas Perikanan Provinsi Sumbar, melepas bibit ikan Gurami di aliran sungai Lubuk Larangan Nagari Buluh Kasok, Kecamatan Lubuk Tarok, Kabupaten Sijunjung, Jumat (5/7).
"Dengan pemeliharaan ikan gurami ini kedepannya, semoga kita semua bisa menjaga ikan di lubuk larangan dan diharapkan nanti bisa memenuhi kebutuhan protein masyarakat, ujar Rivo Armis.ST.Msi, saat akan melepas bibit ikan tersebut.
Ikut hadir dalam kegiatan melepas 6.000 ekor bibit ikan Gurami di Lubuk Larangan Nagari Buluh Kasok tersebut, Rivo Armis,ST.,M.Si dari Dinas Perikanan Provinsi Sumbar dan dari Dinas Kab.Sijunjung dihadiri Paiyan.
Camat Lb.Tarok diwakili Sekcam Syahminur.SE.MM yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi Wali Nagari Buluh Kasok Asriwandi, Anggota kelompok Pengelolaan Lubuk larangan, Mahasiswa KKN UNP dan masyarakat sekitar.
Wali Nagari Buluh Kasok Asriwandi didampingi Sekcam Syahminur, SH mengatakan, Lubuk Larangan itu ditetapkan berdasarkan keputusan musyawarah Pemerintah Nagari, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat, Bundo Kandung dan Pemuda di Rumah Godang Dalam, pada hari Senin,17 Juli 2023 dan berlaku mulai sejak 1 Desember 2023.
Lubuk Larangan di Nagari Buluh Kasok berdasar keputusan tersebut meliputi tiga areal, pertama, dari Tobek Kalang Batang sampai Lubuk Mantu di Batang Minarang, kedua, dari Jembatan Batang Minarang sampai Lubuk Buntar di Batang Taratak dan ketiga, dari Lubuk Buntar sampai Lubuk Tanggalo di Batang Taratak.
"Atas nama Pemerintah Nagari dengan segenap masyarakat Buluh Kasok, kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas bantuan bibit ikan Gurami yang disalurkan Dinas Perikanan Provinsi Sumbar ke nagari kami ini," ujar Asriwandi.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar