Mudzakarah MUI Kecamatan Kamang Baru, Berlangsung Hanga Disambut Antusias Peserta. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Mudzakarah MUI Kecamatan Kamang Baru, Berlangsung Hanga Disambut Antusias Peserta.

Selasa, Juni 11, 2024


Sijunjung (SUMBAR).GP- Mudzakarah yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kamang Baru di Cafe & Resto Tang Aie Sungai Lansek, Selasa (11/6) berlangsung sukses dan mendapat sambutan hangat dari peserta Mudzakarah itu.


"Alhamdulilah, kegiatan Mudzakarah perdana yang kita gelar ini berlangsung sukses dan mendapat sambutan hangat dari peserta," ungkap Ketua MUI Kecamatan Kamang Baru Drs.Hetanto.


Mudzakarah dengan momen  menyongsong hari raya qurban, maka tema yang kita angkat adalah  "Qurban Menurut Sunnah Rasul" dengan Nara sumber Ketua MUI Kabupaten Sijunjung, Buya H.Syukri Rahmad, Lc.MH.dan  moderator Buya Bustamam Habib, MM.Pd


Buya Syukri menyampaikan, pada saat sahabat Ali menjadi Wakil dari Rasulullah, soal penyembelihan qurban, diperintahkan oleh Rasulullah " Bagi kan semua daging qurban itu kepada masyarakat," artinya tidak ada peruntukan baginya selaku panitia pelaksana.


Begitu juga dengan panitia qurban saat ini. Panitia qurban adalah wakil dari yang berqurban. Boleh panitia dapat upah dari yang berkorban, tetapi tidak boleh diambil dari daging korban.


"Sampaikan sejak awal, kepada yang berkorban, bahwa biaya qurban  sebanyak Rp2.700.000," pembeli ternak Rp2.500.000,-  umpamanya, maka Rp200.000 sebagai biaya operasionalnya panitia," jelaskan terus terang ujar Syukri.


Atas pertanyaan peserta, telah ditetapkan biaya operasional Rp200.000,- berarti beli ternak Rp2.500.000,- karena panitia membeli ternak beberapa ekor, maka biaya beli ternak bervariasi ada yang diatas standar dan ada yang dibawahnya, sehingga secara keseluruhan bersisa dananya Rp500.000,- 


Bagaimana kedudukan dana itu dan kemanakah dana itu disalurkan? Buya Syukri menegaskan, laporkan kepada para peserta qurban, tentang kelebihan dananya dan tanyakan "Bolehkah uang tersebut dijadikan tambahan operasional ?  bila dijawab boleh oleh peserta maka uang tersebut aman dan halal bagi panitia.


"Mudzakarah perdana ini sangat menarik, menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi kita peserta, sebaiknya pada momen momen tertentu  mudzakarah serupa kedepannya terus dilaksanakan oleh Pengurus MUI Kecamatan Kamang Baru," salah seorang peserta Drs.Syafaruddin yang juga selaku Badan Penasehat.


Dalam momen pembinaan kepada Pengurus MUI, Buya Syukri mengingatkan, agar duduk dalam kepengurusan MUI yang sudah dipanggil "Buya" oleh masyarakat hendak menghindari diri bermasalah dengan masyarakat lingkungan.


Selain itu, juga  usahakan jangan ikut bergoyang goyang dihadapan masyarakat umum, meskipun kita sangat hobi dan mampu berjoget dan bergoyang itu sebenarnya.


Kalaulah sempat tidak baca ayat Al Qur'an satu saat dalam sehari atau sering lupa shalat malam, sebaiknya  mundur saja dari komunitasnya, harap Syukri 


Usai makan bersama yang disediakan secara gratis oleh Owner Tang Aie dan shalat zohor berjemaah kembali melanjutkan pertemuan dengan agenda menyusun program kerja MUI Kecamatan Kamang kedepan.


Dari informasi yang dari Ketua MUI  Drs.Heranto,  mengatakan peserta rapat menyepakati bahwa pertemuan dan diskusi pengurus dan anggota MUI  akan diaktifkan setiap bulannya, sedangkan Mudzakarah akan dilaksanakan pada waktu waktu  tertentu, seperti menyambut ramadhan dengan kajian permasalahan ibadah di bulan ramadhan.


#GP | Herman 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS