Sijunjung (SUMBAR).GP- Mudzakarah yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kamang Baru di Cafe & Resto Tang Aie Sungai Lansek, Selasa (11/6) berlangsung sukses dan mendapat sambutan hangat dari peserta Mudzakarah itu.
"Alhamdulilah, kegiatan Mudzakarah perdana yang kita gelar ini berlangsung sukses dan mendapat sambutan hangat dari peserta," ungkap Ketua MUI Kecamatan Kamang Baru Drs.Hetanto.
Mudzakarah dengan momen menyongsong hari raya qurban, maka tema yang kita angkat adalah "Qurban Menurut Sunnah Rasul" dengan Nara sumber Ketua MUI Kabupaten Sijunjung, Buya H.Syukri Rahmad, Lc.MH.dan moderator Buya Bustamam Habib, MM.Pd
Buya Syukri menyampaikan, pada saat sahabat Ali menjadi Wakil dari Rasulullah, soal penyembelihan qurban, diperintahkan oleh Rasulullah " Bagi kan semua daging qurban itu kepada masyarakat," artinya tidak ada peruntukan baginya selaku panitia pelaksana.
Begitu juga dengan panitia qurban saat ini. Panitia qurban adalah wakil dari yang berqurban. Boleh panitia dapat upah dari yang berkorban, tetapi tidak boleh diambil dari daging korban.
"Sampaikan sejak awal, kepada yang berkorban, bahwa biaya qurban sebanyak Rp2.700.000," pembeli ternak Rp2.500.000,- umpamanya, maka Rp200.000 sebagai biaya operasionalnya panitia," jelaskan terus terang ujar Syukri.
Atas pertanyaan peserta, telah ditetapkan biaya operasional Rp200.000,- berarti beli ternak Rp2.500.000,- karena panitia membeli ternak beberapa ekor, maka biaya beli ternak bervariasi ada yang diatas standar dan ada yang dibawahnya, sehingga secara keseluruhan bersisa dananya Rp500.000,-
Bagaimana kedudukan dana itu dan kemanakah dana itu disalurkan? Buya Syukri menegaskan, laporkan kepada para peserta qurban, tentang kelebihan dananya dan tanyakan "Bolehkah uang tersebut dijadikan tambahan operasional ? bila dijawab boleh oleh peserta maka uang tersebut aman dan halal bagi panitia.
"Mudzakarah perdana ini sangat menarik, menambah wawasan dan ilmu pengetahuan bagi kita peserta, sebaiknya pada momen momen tertentu mudzakarah serupa kedepannya terus dilaksanakan oleh Pengurus MUI Kecamatan Kamang Baru," salah seorang peserta Drs.Syafaruddin yang juga selaku Badan Penasehat.
Dalam momen pembinaan kepada Pengurus MUI, Buya Syukri mengingatkan, agar duduk dalam kepengurusan MUI yang sudah dipanggil "Buya" oleh masyarakat hendak menghindari diri bermasalah dengan masyarakat lingkungan.
Selain itu, juga usahakan jangan ikut bergoyang goyang dihadapan masyarakat umum, meskipun kita sangat hobi dan mampu berjoget dan bergoyang itu sebenarnya.
Kalaulah sempat tidak baca ayat Al Qur'an satu saat dalam sehari atau sering lupa shalat malam, sebaiknya mundur saja dari komunitasnya, harap Syukri
Usai makan bersama yang disediakan secara gratis oleh Owner Tang Aie dan shalat zohor berjemaah kembali melanjutkan pertemuan dengan agenda menyusun program kerja MUI Kecamatan Kamang kedepan.
Dari informasi yang dari Ketua MUI Drs.Heranto, mengatakan peserta rapat menyepakati bahwa pertemuan dan diskusi pengurus dan anggota MUI akan diaktifkan setiap bulannya, sedangkan Mudzakarah akan dilaksanakan pada waktu waktu tertentu, seperti menyambut ramadhan dengan kajian permasalahan ibadah di bulan ramadhan.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar