Media Pemasaran Strategis, Videotron Pemko Diminati Berbagai Kalangan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Media Pemasaran Strategis, Videotron Pemko Diminati Berbagai Kalangan

Sabtu, Juni 15, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Hingga saat ini videotron milik Pemerintah Kota Padang Panjang masih mempromosikan produk unggulan dari berbagai perusahaan. Baik iklan kosmetik, produk, program, ucapan selamat, iklan olahraga dan lainnya.


"Sampai saat ini videotron yang ada di Padang Panjang masih menerima dan mempromosikan produk unggulan dari berbagai pihak," ujar Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera Salim, SH, M.Si, Sabtu (15/06/2024).


Dikatakan, keberadaan videotron ini untuk mempermudah promosi dan pemasaran sebuah produk. Masyarakat di manapun bisa memanfaatkan videotron yang berada di lokasi strategis depan Perumdam Tirta Serambi itu.


"Baru-baru ini Bank Syariah Indonesia (BSI) tertarik untuk menggunakan videotron untuk promosi produk unggulannya. Mereka menyambangi Kominfo guna mendapatkan informasi persyaratan serta biaya pemasangan iklannya," sebutnya.


Hingga saat ini, ungkapnya, ada beberapa perusahaan yang sudah pernah menayangkan iklannya di videotron. Seperti Bank Nagari, Wardah, Politeknik Caltex, ITG Ponsel, ISI, Universitas Baiturrahmah dan lain sebagainya, Bahkan ada perusahaan yang lanjut kontrak dari tahun ke tahun," sampai Ampera.


Untuk tarif, tambahnya, sudah diatur dalam Perwako Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Fasilitas Videotron.  Ada beberapa tarif dalam pemasangan iklan.  BUMN atau swasta nasional dikenakan tarif sebesar Rp1 juta untuk satu minggu. Rp3,5 juta (satu bulan), Rp9.450.000 (tiga bulan), Rp17,5 juta (enam bulan) dan Rp31,5 juta (satu tahun).


"Bagi masyarakat lokal atau perorangan, dikenakan tarif Rp300 ribu seminggu, Rp1 juta sebulan, Rp2,7 juta untuk tiga bulan, Rp5 juta untuk enam bulan," tutupnya.


#GP | DF | Cigus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS