Hadir dalam konferensi pers tersebut, Kadis Kominfo David Rinaldo, SSTP, dari Dinas Dukcapil Hendri Hernaidi, Bawaslu Agusmal, Didi dari Kesbangpol dan Pak Mai yang mewakili Polres Sijunjung sedangkan dari KPU Sijunjung hadir Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia Juni Wandri, SH, M.Kn.
Selain Juni Wandri juga hadir Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Susila Andica, S.Sos.I, dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Bayu Agung Perdana, S.IP, serta didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumberdaya Manusia Zamri Eka Putra, SH, MH.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Kominfo David Rinaldo, S.STP mengapresiasi kegiatan konferensi pers yang digelar KPU saat ini, serta mendukung kerjasama yang akan dilakukan KPU dengan media yang ada di Kabupaten Sijunjung untuk menyebarkan informasi aktual tentang kegiatan pilkada kedepannya.
Baik Susila Andica, Juni Wandri, Bayu dan Zamri Eka dari KPU sangat mengharapkan kerjasama insan pers untuk menyebarkan berbagai informasi tentang tahapan pilkada, termasuk memberikan berbagai saran dan masukan demi kesuksesan pelaksanaan pilkada di Sijunjung ini.
"Insan pers silahkan tulis apa saja dari rangkaian kegiatan Pilkada serentak ini, baik terkait dengan tugas, wewenang dan tanggungjawab PPS, PPK dan KPU Sijunjung serta partisipasi masyarakat dalam pilkada, diakhirnya nanti akan kita himpun dan bukukan, ini sebagai bukti hasil kerja kita bersama nantinya," ucap Juni Wandri.
"Kami yakin dan percaya, melalui berita yang ditulis pers, semua informasi pilkada bisa sampai ke masyarakat umum diseluruh pelosok daerah ini, keberhasilan KPU itu juga keberhasilan rekan rekan wartawan semua," ungkap Susila Andica menambahkan.
Disampaikan oleh komisaris KPU, guna mensukseskan jalannya Pilkada tanggal 27 November 2024 mendatang, Kabupaten Sijunjung telah melakukan pelantikan lembaga ad hoc PPK sebanyak 40 orang pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 serta pelantikan PPS sebanyak 186 orang pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 lalu.
"Calon perseorangan yang biasa dikenal dengan calon independen pada Pilkada 2024 ini tidak ada di Kabupaten Sijunjung alias nihil," ujar Susila Andica.
Sementara Kasubag KPU Zamri Eka Putra, SH.,MH., mengatakan sudah ada 18 tahapan pilkada yang akan menjadi pedoman kita bersama dalam kegiatan pilkada tersebut.
Mengenai pendaftaran pasangan calon bupati bersama wakil bupati, akan diumumkan pada hari Sabtu tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024 mendatang, dan pendaftaran dibuka selama tiga hari yakni Selasa-Kamis tanggal 27-29 Agustus 2024.
Terhadap pasangan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) yang mendaftar, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkas, mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual.
Barulah pada hari Minggu tanggal 22 September 2024 akan dilakukan penetapan pasangan Cakada yang berhak mengikuti Pilkada bupati dan wakil bupati.
Sebelum hari pencoblosan, kepada Cakada diberi kesempatan untuk melakukan penyampaian visi-misi melalui kampanye mulai dari hari Rabu tanggal 25 September hingga Sabtu tanggal 23 November 2024.
Tak hanya itu, KPU Sijunjung juga akan memfasilitasi pelaksanaan debat antar calon yang dipandu oleh moderator serta panelis yang mumpuni di bidangnya.
Selain pemaparan dari Komisaris KPU, juga ikut memberikan sambutan dalam jumpa pers tersebut, Kadis Kominfo, Dukcapil,Bawaslu, Wakil dari Polres serta dari Kesbangpol.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar