Ketua TP-PKK Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa Lantik Ketua TP-PKK Kecamatan Koto VII - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua TP-PKK Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa Lantik Ketua TP-PKK Kecamatan Koto VII

Rabu, Juni 05, 2024

 


Sijunjung (SUMBAR).GP- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sijunjung Ny. Nedia Fitri Benny Dwifa melantik Ketua TP-PKK Kecamatan Koto VII Ny. Ilse Riani Very Satria,di Tanjung Ampalu,Selasa, 4 Juni 2024 


"Selamat bertugas kepada Ketua TP-PKK yang baru, selamat mengemban amanah dan terimakasih kepada ketua TP-PKK yang lama telah memberikan pengabdian terbaiknya," ujar Ny. Nedia. 


Pelantikan yang digelar di Gedung UDKP setempat, turut disaksikan Camat Koto Koto VII Very Satria, SE, MM Malin Marajo bersama Kapolsek, Dan Ramil serta pimpinan unit kerja lainnya. 


Pada kesempatan tersebut, juga dilangsungkan serahterima dari Ketua TP-PKK Ny. Fitria Elko (lama) kepada Ketua TP-PKK Ny. Ilse Riani Very Satria dihadapan ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung. 


Ibuk-ibuk PKK, demikian kita sering mendengar istilahnya sehari-hari, adalah gerakan yang telah memiliki landasan hukum sebagaimana tertuang melalui Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2017. 


Selanjutnya juga dituangkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2020, yang memuat 10 Program Pokok PKK. 


Ke-10 Program Poko PKK yaitu, penghayatan dan pengamalan Pancasila, gotong royong, pangan, sandang, [erumahan dan tata laksana rumahtangga, pendidikan dan keterampilan, kesehatan, pengembangan kehidupan berkoperasi, kelestarian lingkungan hidup, serta perencanaan sehat.


#GP | Herman  | AG 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS