Dinsos Kota Padang dan Batalyon Infanteri Yonif 133 Adakan Pembinaan Terpadu Kepada Puluhan Anak Jalanan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Dinsos Kota Padang dan Batalyon Infanteri Yonif 133 Adakan Pembinaan Terpadu Kepada Puluhan Anak Jalanan

Kamis, Juni 27, 2024



Padang(Sumbar),GP - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang bersama Batalyon Infanteri 133/Yudha Sakti melakukan kegiatan pembinaan terpadu kepada puluhan anak jalanan.


Kegiatan pembukaan pembinaan Anjal (Anak Jalanan) melalui pola pembinaan terpadu digelar di Batalyon Infanteri Yonif 133/Yudha Sakti Air Tawar, Kota Padang, Kamis, (27/6/24) Pagi

Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan dari tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2024 mendatang, diikuti oleh 20 orang Anjal yang dibina dan diinapkan selama 6 hari ke depan.

Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut Pj. Sekda Kota Padang Drs.Yosefriawan mewakili Pj Wali Kota Padang, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Heriza Syafani, Komandan Batalyon Infanteri 133/ Yudha Sakti Letnan Dua Inf. Joni Harnijon, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Serimika, Kabid Rehsos Desfi Hendri beserta jajaran serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam sambutanya, Pj. Sekda Kota Padang Drs.Yosefriawan  dalam smbutanya meyebutkan Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial Kota Padang melaksanakan kegiatan pembinaan terpadu terhadap anak-anak yang berprofesi sebagai Anjal (Anak Jalanan).

Dengan melakukan pembinaan terhadap anak-anak jalanan ini, tentu kita juga memperhatikan segala aspek yang ada.

Pj. Sekda Kota Padang berharap anak-anak kita ini dapat menjadi lebih baik dan berguna bagi keluarga mereka nantinya.

Selanjutnya Ka-Dinsos Heriza Syafani selaku Ketua Panitia pelaksana menyampaikan, pembinaan yang dilakukan kepada anak jalanan bersifat rehabilitasi.

Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Padang No 41 tahun 2017 tentang Tata Cara Pembinaan yang dilaksanakan terdiri dari preventif, refresif dan rehabilitasi.

Salah satu bentuk pembinaan yang bersifat rehabilitasi yang dilakukan adalah melalui pembinaan pola terpadu yang bekerjasama dengan Batalyon Infanteri 133/ Yudha Sakti, Sebut Ka-Dinsos Heriza Syafani

Lebih lanjut Ka-Dinsos Heriza Syafani juga menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan pembinaan ini ialah untuk mengurangi angka anak jalanan di Kota Padang serta memberikan efek jera kepada anak jalanan agar tidak lagi melakukan aktivitas di jalanan dan meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kota Padang", tutup Ka-Dinsos Heriza Syafani. 

#GP|MEP|HMS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS