Dilaunching Bupati Benny Dwifa, Baznas Sijunjung Salurkan 1,8 Milyar Dana Zakat Tahap 1 Untuk 3.189 Mustahik - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Dilaunching Bupati Benny Dwifa, Baznas Sijunjung Salurkan 1,8 Milyar Dana Zakat Tahap 1 Untuk 3.189 Mustahik

Rabu, Juni 12, 2024

 


     


Sijunjung (SUMBAR).GP-   Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung menyalurkan dana zakat sebesar Rp. 1,8 Milyar untuk 3.189 orang mustahik bidang kemanusiaan dan pendidikan tahap 1 tahun 2024



Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M. Si melaunching  dana tahap satu dimaksud di halaman Kantor Camat Sijunjung, Selasa 11 Juni 2024 yang sekaligus menyerahkan secara simbolis kepada beberapa orang penerima.


Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa mengatakan bahwa dana zakat yang diserahkan tersebut bersumber dari zakat ASN se Kabupaten Sijunjung, para muzaki swasta dan perorangan lainnya


"Penyaluran dana zakat ini merupakan bukti bahwasanya dana zakat yang dititipkan dan diamanahkan melalui Baznas telah disalurkan dengan sebaik baiknya dan secara transparan oleh Baznas kepada yang berhak menerima," ujar Benny



Dengan adanya dana zakat yang terhimpun dan dikelola oleh Baznas ini lanjut Benny, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung sangat terbantu dalam meringankan beban para mustahik


"Oleh karena itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat yang mampu untuk berzakat, berinfak dan bersedekah, mari kita tingkatkan pembayaran zakat kita melalui UPZ OPD maupun UPZ Nagari kepada Baznas Kabupaten Sijunjung setiap bulannya, sehingga nantinya Baznas bisa lebih meningkat lagi jumlah penyaluran nya melalui berbagai program guna meringankan beban hidup mustahik yang ada," harap Benny


Kepada penerima zakat, Bupati Benny Dwifa berpesan agar dapat menggunakan dana ini dengan baik sesuai kebutuhan, serta berharap agar mendoakan para muzaki supaya diberikan kesehatan, ditambahkan rezeki dan segera dibalas oleh Allah dengan yang lebih baik hendaknya



Ketua Baznas Sijunjung, H. Hidayatullah, Lc, MA dalam laporannya menyampaikan bahwa dana ZIS tahap 1 yang disalurkan ini hampir mencapai Rp. 2 Milyar yang akan diserahkan kepada 3.189 orang  mustahik penerima manfaat se Kabupaten Sijunjung


Adapun rincian penerima bantuan ini lanjut Hidayatullah yaitu berupa bantuan biaya hidup untuk fakir miskin sebanyak 1.800 orang mustahik  masing masing menerima Rp. 400 ribu dengan total bantuan Rp. 720 juta rupiah dan untuk pembangunan rumah layak huni sebanyak 25 unit sebesar Rp. 635 juta rupiah


Sementara itu untuk bantuan biaya pendidikan  siswa SD sebanyak 790 orang siswa yang masing masing menerima Rp. 300 ribu dengan total Rp. 237 juta rupiah. Selanjutnya bantuan biaya pendidikan untuk siswa SMP sebanyak 474 orang yang masing masing menerima Rp. 400 ribu rupiah dengan total dana Rp. 165,9 juta rupiah. Dan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA sebanyak 37 orang masing masing menerima Rp. 400 ribu dengan total dana 14,8 juta


"Dana zakat ini langsung kami serahkan se cara tunai kepada mustahik yang berhak menerimanya se Kabupaten Sijunjung  yang akan kami laksanakan secara maraton dimulai pada hari ini (Selasa 11 Juni 2024) di UDKP Kecamatan Sijunjung," ujar Hidayatullah


Khusus di Kecamatan Sijunjung kata Hidayatullah, akan di serahkan biaya santunan hidup untuk 673 orang mustahik senilai Rp. 269,2 juta rupiah dan biaya pembangunan untuk 4 buah rumah layak huni senilai Rp. 100 juta rupiah serta 1 buah gerobak sate senilai  Rp. 3,5 juta rupiah


Adapun jadwal penyaluran dana ZIS ini jelas Hidayatullah adalah pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024 disalurkan pada Kecamatan Sijunjung 673 Mustahik, Kecamatan Tanjung Gadang 107 Mustahik, dan Kecamatan Kamang Baru 130 Mustahik. Sementara itu pada Rabu 12 Juni 2024 akan disalurkan di Kecamatan IV Nagari 124 Mustahik dan Kecamatan Kupitan 102 Mustahik. 


"Penyaluran dana zakat pada Selasa dan Rabu (11 dan 12/6)ini dihadiri oleh Bupati Sijunjung Benny Dwifa sekaligus menyerahkan secara simbolis kepada beberapa orang penerima. Sementara pada hari Kamis 13 Juni 2024 akan disalurkan di Kecamatan Lubuk Tarok sebanyak 68 mustahik, Koto VII 274 mustahik dan Sumpur Kudus 122 mustahik yang dihadiri Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S. Pt, " lanjut nya


"Kita berharap dengan adanya dana ZIS ini  akan dapat membantu pada mustahik  dalam memenuhi kebutuhan hidup  dan kebutuhan biaya sekolah  serta dapat menempati rumah layak huni hendaknya, " tutup Hidayatullah


Hadir mendampingi Bupati dalam menyalurkan dana ZIS ini adalah, Asisten 1, Aprizal, M. Si, beberapa orang Kepala OPD, Wakil Ketua I dan II Baznas, H. Dharmawan dan H. Syaril Sada, Sekretaris Baznas, Meri Mulyadi, S. Pd beserta anggota, Camat beserta unsur forkopincam, wali nagari dan undangan lainnya.


#GP | Herman | Syahril.S | Andri


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS