Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pelaksana Harian (Plh)Wali Kota, Dr. Winarno, ME mengikuti Peluncuran dan Coaching Dasbor Pelacak Kebijakan (Policy Tracker) Tuberkulosis (TB) secara virtual, di ruangan VIP Lantai II Balai Kota, Kamis (13/06/2024).
Bersama Kepala Dinas Kesehatan, dr. Faizah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial PPKBPPPA, Bappeda dan Dinas PUPR serta lainnya.
Peluncuran Dasbor Pelacak Kebijakan TB ini merupakan inisiasi dari Stop TB Partnership Indonesia (STPI) untuk menyediakan data, informasi dan pengetahuan, serta umpan balik mengenai kebijakan TBC di tingkat pusat dan daerah.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Ir. Restuardy Daud, M.Sc menyampaikan, penanggulangan TB ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021. Ini acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan untuk melaksanakan penanggulangan TB.
“Tujuan dan target eliminasi TBC secara nasional adalah Indonesia mampu menurunkan angka insidensi sebesar 65 kasus per 100.000 penduduk,” ujarnya.
Pada Perpres ini mengatur enam aspek, di antaranya target dan strategi nasional eliminasi TBC, pelaksanaan strategi, tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, koordinasi percepatan penanggulangan TBC, peran serta masyarakat, pemantauan evaluasi dan pelaporan serta pendanaan.
Kemendagri juga mengarahkan kepada Pemerintah Daerah melalui Surat Edaran Nomor 400.5.7/580/Bangda tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.
Pemerintah Kota Padang Panjang langsung menanggapi Surat Edaran itu, akan membuat Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dalam beberapa hari ke depan untuk menekan angka TBC di Kota Padang Panjang yang menembus angka 98 orang.
“Kita juga sudah diarahkan Plh. Wako untuk membentuk tim ini, juga melakukan beberapa program dalam penanggulangan TBC. Kita berharap dengan adanya tim ini ke depannya TBC di Padang Panjang bisa lebih sedikit lagi,” ujar Faizah usai melaksanakan Zoom Meeting.
#GP | DF | Shintia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar