Sijunjung (SUMBAR).GP- Hasil Seleksi tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wabup yang digelar di SMKN 1 Sijunjung pada tanggal 6 Mei 2024 yang dinyatakan lulus 121 orang dan tidak lulus 51 orang.
"Pengumuman hasil seleksi calon PPK tersebut dituangkan dalam Pengumuman Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13/PP.04-PU/1303/2024 tertanggal 09 Mei 2024," kata Komisioner Juni Wandri.
Dikatakannya, kepada yang lulus seleksi tertulis tersebut, diharapkan hadir pada hari Sabtu SD Senin tanggal 11 sampai 13 Mei 2024 sesuai tahapan dari KPU RI untuk mengikuti seleksi wawancara di Kantor KPU Sijunjung sesuai jadwal yang ditentukan panitia pelaksana.
Adapun jadwal pelaksanaan test wawancara itu, Sabtu 11 Mei 2024 pada pukul 8.00-12.00 wib bagi Kecamatan Lubuk Tarok dan Kecamatan Kupitan, sedangkan pukul 13.30-18.00 bagi Kecamatan Tanjung Gadang dan Sumpur Kudus.
Test wawancara bagi calon PPK dari Kecamatan Koto VII dan IV Nagari dilaksanakan Minggu, 12 Mei pukul 8.00- 12.00 wib sedangkan pada pukul 13.30-18.00 wib akan diikuti oleh calon PPK dari Kecamatan Kamang Baru dan Sijunjung.
"Jika tidak siap dalam dua hari tersebut, kegiatan seleksi wawancara calon PPK tersebut dilanjutkan pada hari ketiga, Senin," lanjut Juni Wandri.
Diingatkan oleh Juni Wandri, bagi Calon PPK yang akan mengikuti seleksi wawancara itu, jangan lupa membawa KTP Elektronik, Kartu Pendaftaran dan alat tulis lainnya.
Untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap tentang seleksi wawancara dapat menghubungi WA: 081266939452 atas nama (Istikharah) wa 08116688660(Randa Lolanda Putra) dan wa 087779455800 (Hasbi Sonta Dwi Putra).
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar