Sijunjung (SUMBAR).GP- Kasat Binmas Polres Sijunjung AKP Yuliza Herman, SH berikan penyuluhan hukum tentang kasus narkoba yang dikemas dalam bentuk program Curhat Jumat di Masjid Darussalam Muaro Bodi, Jumat (24/5).
Kegiatan penyuluhan Curhat Jumat tersebut dilaksanakan sebelum khatib Jum'at naik mimbar dihadiri para jemaah Jumat dan tokoh masyarakat, Ninik mamak dan tokoh pemuda nagari setempat.
AKP Yuliza Herman mengingatkan kepada tokoh masyarakat, Ninik mamak agar mewaspadai anak kemanakannya terjauh dari penyalahgunaan narkoba yang sangat merusak sikap mental generasi muda kedepannya.
Dikatakan Kasat Binmas, menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
"Bila anak anak muda kita telah kecanduan narkoba tersebut, sulit diarahkan kepada sesuatu yang lebih produktif, baik untuk keselamatan dirinya maupun untuk keperluan keluarga, bangsa dan agama," ujarnya mengakhiri curhat Jumat.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar