Kasat Narkoba AKP Budi Rilvantino, S.Ds.M.H : Benar, Ada Penangkapan Dua Orang Terduga Tindak Pidana Narkoba di Wilkum Polsek IV Nagari. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Kasat Narkoba AKP Budi Rilvantino, S.Ds.M.H : Benar, Ada Penangkapan Dua Orang Terduga Tindak Pidana Narkoba di Wilkum Polsek IV Nagari.

Senin, April 15, 2024

 


Sijunjung (SUMBAR).GP- Berawal dari informasi masyarakat, aparat kepolisian menemukan dua orang dewasa mencurigakan, langsung melakukan penyelidikan, kemudian satresnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang dicurigai itu, Senin (15/4) sekira pukul 14.30 wib pada TKP  wilkum Polsek IV Nagari.


Dua orang  yang dicurigai itu, mengendarai kendaraan roda dua merk Vario warna hitam merah nopol  BA 4024 PK berinisial "IA" panggilan Iwan dan "RH" panggilan Dayat mengakui kepemilikan narkoba golongan I jenis Shabu kepada petugas.


Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas melalui Kasat Narkoba AKP Budi Rilvantino, S.Ds.M.H membenarkan adanya penangkapan dan pengamanan kedua orang terduga tindak pidana narkoba, di Wilkum Polsek IV Nagari, Senin (15/4).


Dikatakan, begitu keduanya mengakui, anggota satresnarkoba memanggil 2 orang dari  masyarakat setempat masing masing pertama Januari (63), Minang, swasta alamat Jorong Tanjung Pauh Kenagarian Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, kedua Asmir (45),Minang, sopir,  alamat Jorong Pematang Sari Bulan Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung sebagai saksi dalam penggeledahan.


Dalam penggeledahan terduga di TKP Jorong Tanjung Pauh Kenagarian Muaro Bodi Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung itu ditemukanlah barang bukti (BB) ;

Pertama, 1 (satu) buah bungkusan Plastic klip warna bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal berwarna bening diduga narkotika golongan I jenis Shabu.

Kedua,  1 (satu) unit Handphone merk XIAOMI warna Gold dan

Ketiga, 1 (satu) unit kendaraan roda 2 (dua) merk VARIO warna hitam merah dengan Nopol BA 4024 PK.


"Kedua orang  pelaku terduga penyalahgunaan tindak pidana narkoba tersebut diamankan bersama barang bukti (BB)nya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba Budi Rilvantino.


#GP | Red | Rel | Humas Polressjj.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS