Pemko Tunggu Penetapan Awal Ramadan dari Pemerintah Pusat - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Pemko Tunggu Penetapan Awal Ramadan dari Pemerintah Pusat

Selasa, Maret 05, 2024


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Pemerintah Kota masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat tentang penetapan awal Ramadan 1445 H/2024.


Hal ini disimpulkan saat kegiatan Rapat Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadan di Ruang VIP Balai Kota, Selasa (05/03/2024).


“Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan pasti dari Pemerintah Pusat terkait kapan awal Ramadan dimulai," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno, M.E saat memimpin rapat tersebut.


Namun demikian, Winarno menyebutkan, dari informasi yang didapat, Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Senin, 11 Maret. Sedangkan pemerintah masih menunggu keputusan sidang itsbat yang akan digelar Kementerian Agama pada Minggu, 10 Maret. Untuk 1 Syawal kemungkinan sama pada 10 April.


Pada rapat tersebut Winarno juga menyampaikan, beberapa anjuran dan imbauan yang harus dilakukan di Padang Panjang selama pelaksanaan ibadah Ramadan. 


“Di antaranya meningkatkan ketaqwaan, membersihkan musala dan masjid, menjauhi perilaku mubazir, menjaga kekhusyukan dalam beribadah dengan mengedepankan toleransi. Serta pemilik restoran atau rumah makan tidak menjalankan aktivitas di pagi dan siang hari,” imbaunya.


Winarno juga meminta agar setiap OPD serta pihak terkait untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam menjaga keamanan dan kenyamanan ibadah Ramadan di Padang Panjang


“Kepada anak-anak yang bermain petasan saat Salat Tarawih, tolong ditindak. Kita menginginkan pelaksanaan ibadah di Padang Panjang lebih baik dan aman, serta nyaman," tutupnya.


Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Nasrul, S.H, M.Si, Kepala Dinas Perdakop UKM, Jevie C. Eka Putra, M.T, Kepala Kantor Kementerian Agama, Drs. H. Alizar, M.Ag, Ketua MUI, H. Zulhamdi, Lc, M.A, Kabag Kesra Setdako, Erwina Agreni, M.Si, Sekretaris Dinas Kominfo, Ario Dian Pratama, S.T, Kasat Samapta Polres, AKP. Pamuji, Kasat Lantas Polres, Iptu Afrizal Sahar, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya. 


#GP | DF | Rifki

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS